Kobarnews.id, LEBAK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak mengakui masih banyak jembatan gantung di wilayahnya yang mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan segera.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Lebak, Hamdan Sholeh, mengatakan total terdapat 266 jembatan gantung yang tersebar di 28 kecamatan di Kabupaten Lebak.
“Dari 266 unit tersebut, sebanyak 46 unit dalam kondisi baik, 61 unit kondisi sedang, dan 159 unit mengalami kerusakan,” kata Hamdan kepada wartawan, Jumat (7/8/2026) di ruang kerjanya.
Menurut Hamdan, dari total 159 jembatan yang rusak, sebanyak 40 unit telah diusulkan untuk diperbaiki melalui dukungan Kementerian Dalam Negeri bersama Satuan Tugas (Satgas) TNI. Sementara 119 jembatan lainnya masih menunggu usulan penanganan.
Ia menjelaskan, mayoritas jembatan gantung yang rusak berada di wilayah Lebak bagian tengah dan selatan. Jembatan-jembatan tersebut umumnya hanya digunakan untuk pejalan kaki dan kendaraan roda dua.
Hamdan mengatakan, secara kewenangan jembatan gantung tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah desa. Namun karena keterbatasan anggaran desa, pemerintah kabupaten melalui DPUPR dapat melakukan intervensi untuk perbaikan maupun perawatan, khususnya untuk kerusakan ringan.
“Kalau kerusakannya ringan, kami bisa melakukan perbaikan. Nilai pekerjaannya bervariasi, rata-rata berkisar Rp30 juta hingga Rp50 juta, tergantung tingkat kerusakannya,” ujarnya.
Ia berharap kolaborasi dengan TNI dan Polri dalam program perbaikan jembatan gantung terus berlanjut. Menurutnya, sejumlah jembatan di Kabupaten Lebak telah berhasil diperbaiki melalui dukungan kedua institusi tersebut.
“Kami sangat terbantu dengan adanya intervensi dari TNI maupun Polri dalam perbaikan jembatan gantung. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan demi meningkatkan akses masyarakat di Kabupaten Lebak,” pungkasnya. (Mat)



