Kobarnews.id, LEBAK – Sejumlah spanduk berisi penolakan terhadap rencana kunjungan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ditemukan terpasang di beberapa titik di Kabupaten Lebak, Banten. Kemunculan spanduk tersebut menjadi perhatian warga karena memuat pesan bernada keras terkait agenda kunjungan mantan kepala negara itu.
Spanduk mulai ditemukan pada Rabu (29/7) pagi. Beberapa lokasi pemasangan antara lain berada di Kampung Papanggo, Kelurahan Cijoro Pasir, serta kawasan perlintasan sebidang Tanjakan Bang Arum, Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung.
Dalam spanduk tersebut tertulis narasi yang menolak kunjungan Jokowi dan memuat ajakan kepada penegak hukum untuk memprosesnya secara hukum. Spanduk juga menampilkan foto Jokowi mengenakan batik dengan tanda silang berwarna merah.
Hingga kini, identitas pihak yang memasang spanduk belum diketahui. Spanduk diduga dipasang pada malam hari dan mencantumkan logo sejumlah organisasi.
Menanggapi kemunculan spanduk tersebut, Ketua DPD PSI Kabupaten Lebak, Dita Fajar Bayhaqi, meminta kader maupun masyarakat tidak bereaksi berlebihan.
Menurutnya, spanduk tersebut tidak perlu dicopot secara paksa. Ia menilai masyarakat Banten sudah cukup dewasa untuk menilai sendiri isi dan pesan yang disampaikan dalam spanduk tersebut.
Dita juga berpendapat, kemunculan spanduk itu menunjukkan nama Jokowi masih menjadi perhatian dalam dinamika politik nasional. Penilaian tersebut merupakan pandangan PSI.
Sementara itu, aparat gabungan dari Satpol PP dan kepolisian dilaporkan melakukan penertiban terhadap spanduk-spanduk yang dianggap tidak memiliki izin pemasangan maupun berpotensi mengganggu ketertiban umum. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif menjelang agenda kunjungan tokoh nasional. (Mat)


