Kobarnews.id, LEBAK – Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 2 ruas Rangkasbitung-Cileles sepanjang 24,17 kilometer ditargetkan mulai beroperasi normal pada Desember 2026. Ruas tol ini diharapkan bisa digunakan masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Manajer Bidang Pengembangan Sistem dan Usaha PT Wijaya Karya Serang Panimbang (WSP), Albagir, mengatakan tahapan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) telah rampung 100 persen. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu penerbitan sertifikat dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Tahapan ULFO sudah berjalan dan dinyatakan rampung 100 persen. Tahapan selanjutnya, kami menunggu penerbitan sertifikat dari Kementerian Pekerjaan Umum,” ungkap Albagir kepada wartawan, Jumat (9/10/2026).
Albagir menjelaskan penerbitan sertifikat diperkirakan membutuhkan waktu dua hingga tiga bulan setelah pelaksanaan ULFO. Proses tersebut diperkirakan berlangsung pada September hingga November 2026.
“Jadi, sesuai perkiraan waktu penerbitan sertifikat, prosesnya berlangsung dari September hingga November. Tol ditargetkan beroperasi normal pada Desember 2026, bertepatan dengan momen Nataru 2026,” katanya.
Dia menambahkan, ruas tol Rangkasbitung-Cileles ditargetkan dapat dinikmati masyarakat secara gratis saat libur Nataru. Namun, pengoperasian tersebut tetap menunggu penyelesaian seluruh tahapan evaluasi dan perbaikan berdasarkan hasil ULFO.
Kehadiran ruas tol sepanjang 24,17 kilometer itu diharapkan dapat memangkas waktu perjalanan hingga 60 menit. Waktu tempuh melalui jalan tol diperkirakan hanya sekitar 45 menit.
Selain mempercepat mobilitas masyarakat, tol ini juga diharapkan mempermudah akses menuju sejumlah destinasi wisata di Banten Selatan, seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, Pantai Sawarna, dan kawasan adat Baduy.
Pengoperasian Seksi 2 ruas Rangkasbitung-Cileles menjadi bagian dari pengembangan Jalan Tol Serang-Panimbang. Infrastruktur tersebut diharapkan dapat meningkatkan konektivitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata di wilayah Banten. (Hikmat/Dian)




