Kobarnews.id, VIRAL – Dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi viral di media sosial (Medsos). Seorang sopir truk mengaku dimintai uang sebesar Rp1,7 juta saat melintas. Kasus ini kini menjadi sorotan dan para petugas yang terlibat terancam dipecat.
Dalam video yang beredar, seorang perekam mendatangi lokasi tempat sejumlah petugas Dishub berkumpul. Ia meminta agar uang Rp1,7 juta yang sebelumnya diduga dipungut dari sopir segera dikembalikan.
Tak lama kemudian, uang tersebut terlihat dikembalikan kepada sopir. Perekam juga meminta sopir menunjukkan petugas yang diduga meminta uang. Namun, oknum Dishub yang disebut terlibat tampak menghindari kamera.
Video tersebut langsung memicu reaksi publik dan mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia mengaku kecewa atas dugaan tindakan pungli yang dilakukan oknum petugas Dishub Kota Bekasi.
“Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum Dishub Kota Bekasi yang melakukan tindakan pungli, pemerasan terhadap sopir,” kata Dedi dalam unggahan di akun Instagram resminya @dedimulyadi71, dikutip Minggu (2/8/2026).
Dedi mengaku telah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Menurutnya, pelaku harus diberikan sanksi tegas.
“Saya sudah meminta Pak Wali Kota Bekasi agar yang bersangkutan dikenakan tindakan tegas dengan diberhentikan dari pekerjaannya secara tidak hormat,” tegas Dedi.
Hingga kini, Pemerintah Kota Bekasi dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi masih menindaklanjuti dugaan pungli tersebut. Belum ada keterangan resmi mengenai jumlah petugas yang diduga terlibat maupun hasil pemeriksaan internal. (Red)

