Kobarnews.id, TANGERANG – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mendorong Forum Anak Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Forum OSIS untuk memperluas edukasi soal kesadaran hukum, perlindungan anak, hingga bahaya paham radikalisme di kalangan pelajar.
Dorongan itu disampaikan Intan saat membuka kegiatan Forum Anak Pelopor Sadar Hukum Angkatan II di Perpustakaan Daerah Kabupaten Tangerang, Jumat (14/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti 50 peserta.
Intan mengatakan, kolaborasi Forum Anak dengan Forum OSIS penting agar edukasi tidak berhenti di satu kelompok, tetapi bisa menjangkau lebih banyak pelajar.
“Ke depan, Forum Anak didorong berkolaborasi dengan Forum OSIS sehingga edukasi mengenai kesadaran hukum dan perlindungan anak serta paham radikalisme dapat menjangkau lebih banyak pelajar di Kabupaten Tangerang,” kata Intan kepada wartawan di sela acara tersebut.
Menurut dia, sadar hukum bukan sekadar hafal atau mengetahui aturan. Kesadaran tersebut harus tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari.
“Kesadaran hukum bukan hanya mengetahui peraturan, tetapi harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari, seperti menghormati hak orang lain, menaati tata tertib, menggunakan media sosial secara bijak, menolak perundungan dan kekerasan, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Intan juga menilai edukasi sejak dini penting agar anak mampu menjaga diri dan lebih selektif menghadapi berbagai informasi serta pengaruh lingkungan dan media sosial.

Dia berharap Forum Anak Kabupaten Tangerang bersama jejaringnya bisa menjadi pelopor sekaligus pelapor. Anak-anak diminta berani bersuara ketika menemukan perundungan maupun persoalan lain yang membutuhkan pertolongan.
“Kalau melihat temannya mendapatkan perundungan, beranilah untuk melapor. Bullying jangan dianggap remeh, karena dampaknya bisa membekas lama. Bantu teman-teman kalian yang membutuhkan pertolongan,” ujarnya.
Intan menambahkan, materi yang diperoleh peserta tidak boleh berhenti sebagai pengetahuan. Para peserta diharapkan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari dan membagikannya kepada teman-teman di lingkungan masing-masing.
“Seluruh materi yang diperoleh dalam kegiatan Angkatan II ini jangan berhenti sebagai pengetahuan, tetapi diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan dibagikan kepada teman-teman di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. (Red/Reza)




