Kobarnews.id, LEBAK – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak memperkuat upaya pelestarian warisan sejarah melalui kegiatan sosialisasi dan koordinasi pelestarian, kajian, pemanfaatan, serta penetapan status cagar budaya. Kegiatan tersebut digelar di Pendopo Museum Multatuli, Rabu (14/10/2026).
Kepala Disbudpar Kabupaten Lebak, DR. Yosep Holis, turut menghadiri kegiatan tersebut. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan memperkuat sinergi para pemangku kepentingan dalam menjaga serta melestarikan cagar budaya di Kabupaten Lebak.
Yosep mengatakan, pelestarian cagar budaya perlu dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari identifikasi, kajian, pemanfaatan, hingga penetapan status sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan ini membahas pentingnya pelestarian cagar budaya, mulai dari identifikasi dan kajian, pemanfaatan, hingga proses penetapan status sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Yosep kepada wartawan seusai kegiatan, Rabu (14/10/2026).
Menurutnya, pelestarian cagar budaya menjadi bagian penting dalam menjaga identitas daerah, nilai sejarah, dan kekayaan budaya Kabupaten Lebak. Karena itu, upaya pelindungan perlu dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.
Selain memiliki nilai historis, cagar budaya juga berpotensi dimanfaatkan untuk mendukung pendidikan, penelitian, pengembangan kebudayaan, hingga sektor pariwisata. Namun, pemanfaatannya tetap harus memperhatikan prinsip pelestarian agar nilai sejarah dan keasliannya tetap terjaga.
Melalui kegiatan tersebut, Disbudpar Lebak berharap koordinasi antarpihak semakin kuat dalam mendukung pengkajian, pelindungan, pemanfaatan, serta penetapan status cagar budaya.
Dengan demikian, warisan sejarah dan budaya di Kabupaten Lebak diharapkan tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat. (Red/Dian)




