Kobarnews.id, LEBAK – Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebak dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Lebak, Selasa (18/8/2026). Dalam kesempatan itu, Amir Hamzah bersama pimpinan DPRD Lebak menandatangani nota kesepakatan KUA dan PPAS 2027.
Kesepakatan tersebut menjadi dasar bersama Pemkab Lebak dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan pembangunan serta prioritas penganggaran daerah pada 2027.
Penyusunan KUA dan PPAS mengacu pada Peraturan Bupati Lebak Nomor 19 Tahun 2026 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lebak Tahun 2027.
Adapun tema pembangunan Kabupaten Lebak pada 2027 yakni “Penguatan Modal Dasar Manusia demi Terciptanya Sumber Daya Manusia yang Lebih Berkualitas.”
Tema tersebut menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai salah satu fokus pembangunan daerah.
Amir Hamzah mengatakan kesepakatan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Menurutnya, kesepakatan itu menunjukkan adanya kesamaan arah antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal program pembangunan.
“Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 membuktikan bahwa semangat kemitraan dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif senantiasa terjaga dengan baik. Sinergi ini menjadi modal utama dalam mewujudkan Lebak Ruhay,” ujar Amir.
Dia menegaskan sinergi eksekutif dan legislatif perlu terus diperkuat agar proses perencanaan dan penganggaran berjalan transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Menurut Amir, kebijakan anggaran 2027 juga harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah. Dengan begitu, anggaran yang disusun diharapkan memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Lebak.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lebak, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten daerah, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Lebak, serta perwakilan perbankan. (Dian)



