Kobarnews.id, LEBAK – Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lebak menggelar sosialisasi kepada jemaah terkait hasil rapat Kementerian Haji dan Umrah RI bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Salah satu informasi yang disampaikan yakni besaran biaya haji 2027 yang disebut mencapai Rp 54,6 juta per jemaah.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lebak, Hj Halimatussadiah s.sos,M.Ikom, yang akrab disapa Hj. Entu, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya menyampaikan informasi dari pemerintah pusat kepada para jemaah.
“Informasi ini harus kita sampaikan kepada jemaah sebagai bentuk pelayanan kepada mereka,” kata Hj. Entu kepada wartawan, Jumat (9/10/2026).
Dia menjelaskan, berdasarkan informasi yang disampaikan Kementerian Haji dan Umrah RI, angka Rp 54,6 juta tersebut masih bersifat global dan belum dirinci berdasarkan embarkasi. Besaran biaya dapat berbeda sesuai dengan ketentuan masing-masing embarkasi.
Bagi jemaah yang telah membayar uang muka atau down payment (DP) sebesar Rp 25 juta, Hj Entu menyebut sisa pembayaran yang perlu dilunasi sekitar Rp 23 juta. Dia juga menyampaikan adanya subsidi pemerintah sekitar Rp 3,2 juta hingga Rp 3,4 juta per jemaah sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, rincian angka tersebut masih perlu dipastikan kembali berdasarkan keputusan resmi biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 dan komponen pembiayaan yang ditetapkan pemerintah.
Kemenhaj Lebak Mulai Awasi Penyelenggaraan Umrah
Selain membahas persiapan haji, Hj. Entu mengatakan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lebak kini mulai dilibatkan dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah.
Menurut dia, regulasi yang mengatur kegiatan umrah menjadi dasar bagi kementerian untuk menjalankan fungsi pengawasan, pembimbingan, dan pembinaan terhadap biro perjalanan atau travel umrah.
Dia juga menyebut setiap kegiatan travel umrah wajib dilaporkan kepada Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lebak sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemenhaj Lebak Terima Hibah Tanah untuk Kantor
Dalam kesempatan tersebut, Entu turut menyampaikan apresiasi atas hibah tanah dari tokoh masyarakat Lebak, H. Mulyadi Jayabaya, untuk pembangunan kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lebak.
Menurut Hj. Entu, hibah tersebut disaksikan sejumlah anggota keluarga, di antaranya Hj. Iti Jayabaya, Nabil Jayabaya, dan Diana Jayabaya.
“Syukur alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak H. Mulyadi Jayabaya atas perhatian yang diberikan kepada Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lebak dengan menghibahkan tanah untuk pembangunan kantor,” ujarnya.
Tanah yang dihibahkan tersebut berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta atau jalur bypass Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Selain hibah tersebut, Pemerintah Kabupaten Lebak disebut bersedia menyediakan lokasi untuk kantor Kementerian Haji dan Umrah di kawasan Ona, Rangkasbitung.
Halimatussyadiah mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak, baik dari H. Mulyadi Jayabaya maupun pemerintah daerah, dalam mendukung keberadaan kantor kementerian tersebut di Kabupaten Lebak.
“Respons dari berbagai pihak sangat luar biasa. Di mana pun nantinya kantor kami berada, saya secara pribadi mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya,” tuturnya.
Jemaah Diminta Jaga Kekompakan
Menutup keterangannya, Hj. Entu berpesan kepada seluruh jemaah yang akan menunaikan ibadah haji maupun umrah agar menjaga kondusivitas, kekompakan, dan rasa kekeluargaan.
Dia juga mengingatkan pentingnya menjaga nama baik bangsa, negara, dan daerah asal selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Menurutnya, sikap saling membantu dan kepedulian terhadap sesama jemaah menjadi hal penting selama pelaksanaan ibadah haji dan umrah.
“Jemaah harus saling menolong dan peduli terhadap sesama. Kekompakan dan rasa kekeluargaan juga harus terus dijaga,” pungkasnya. (Red/Hikmat)





