kobarnews.id
Jumat, 23 Oktober 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Kabupaten Pandeglang
  • Banten
  • Lebak
  • Kabupaten Lebak
  • Rangkasbitung
  • Pemkab Lebak
  • Wisata Pandeglang
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Daerah

Cegah Praktik Calo Tenaga Kerja, Polisi Pasang Spanduk Peringatan di Kawasan Industri Cikande

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
9 Oktober 2026
Bagikan
3 menit baca
Bagikan

Kobarnews.id, SERANG – Praktik percaloan tenaga kerja yang mengincar para pencari kerja (pencaker) di kawasan industri menjadi perhatian serius Polsek Cikande, Polres Serang. Polisi pun turun tangan mengingatkan masyarakat agar tak mudah tergiur janji manis calo yang ujung-ujungnya meminta duit.

Untuk mencegah jatuhnya korban, Polsek Cikande menggelar sosialisasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bertajuk “Waspada Penipuan Calo Tenaga Kerja”, Kamis (8/10/2026).

Sosialisasi dilakukan di sejumlah titik strategis kawasan industri, salah satunya di sekitar PT Nikomas Gemilang. Polisi memasang spanduk berisi imbauan agar para pencari kerja lebih waspada terhadap praktik penipuan berkedok rekrutmen karyawan.

Tak hanya turun ke lapangan, polisi juga memanfaatkan media sosial untuk memperluas jangkauan sosialisasi. Edukasi mengenai bahaya calo tenaga kerja disebarluaskan melalui akun Instagram resmi @PolsekCikandeOfficial.

- Advertisement -
Ad image

Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan melalui Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanjairi menegaskan, langkah tersebut dilakukan untuk melindungi para pencari kerja dari aksi penipuan sekaligus menjaga iklim industri tetap kondusif.

Baca Juga:

3.592 Kasus TBC Ditemukan di Lebak, Dinkes Gencarkan Tracing hingga Desa
Kemarau Panjang, 75 Desa di Lebak Krisis Air Bersih
Polda Banten Tanam 1.000 Pohon, Kapolda: Polisi Harus Peduli Lingkungan
USBR Gandeng BSN, Mahasiswa Dibekali Strategi Marketing Era Digital

“Kami imbau masyarakat pencari kerja untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur oleh oknum yang menjanjikan kelulusan dengan meminta sejumlah uang. Ingat, proses rekrutmen perusahaan yang resmi itu gratis. Jangan sampai uang melayang, pekerjaan tak datang,” tegas Rudika.

Tiga Modus Calo yang Wajib Diwaspadai

Polisi mengingatkan, para pencari kerja harus jeli mengenali modus yang kerap digunakan pelaku percaloan. Setidaknya, ada tiga cara yang patut dicurigai.

Baca Juga:

Kapolsek Gunungkencana Hadiri Hari Santri 2026, Diawali Salat Istisqah
Dukung Green Policing, Kapolsek Panggarangan Ajak Warga Tanam Pohon Buah
DLH Kota Serang Akui Minim Awasi Panglong Kayu yang Bakar Limbah di Kasemen
Polsek Kasemen Gencarkan Program Poliran, Cetak Wirausaha Mandiri

Pertama, meminta uang pelicin dengan dalih biaya administrasi, seragam, pemeriksaan kesehatan atau medical check-up, hingga jaminan diterima bekerja.

- Advertisement -
Ad image

Kedua, mengumbar janji manis dengan mengklaim bisa meloloskan pelamar 100 persen tanpa harus mengikuti prosedur dan seleksi resmi perusahaan.

Ketiga, menjalankan proses seleksi secara tidak transparan. Komunikasi maupun wawancara dilakukan di tempat yang tidak resmi atau di luar kantor perusahaan yang bersangkutan.

Polsek Cikande juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan mencari informasi lowongan kerja. Pencaker diminta memastikan informasi berasal dari sumber tepercaya, seperti situs resmi perusahaan, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), atau bursa kerja resmi.

- Advertisement -
Ad image

Selain itu, masyarakat diminta tidak pernah mentransfer uang dengan alasan biaya rekrutmen. Dokumen penting, seperti ijazah dan KTP asli, juga jangan sampai diserahkan kepada perorangan yang mengaku sebagai perantara tenaga kerja.

Jika menemukan tawaran mencurigakan, pencari kerja disarankan melakukan konfirmasi langsung kepada perusahaan terkait sebelum mengambil keputusan.

Baca Juga:

Proyek Akses Pelabuhan Warnasari Diduga Korupsi Rp3,2 Miliar, Polda Banten Limpahkan Tersangka ke Jaksa
Polda Banten Bongkar Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB Rp 8,7 Miliar
Wagub Dimyati Mau Rombak OPD Banten, Bukan Gemukin Birokrasi
Puncak Hari Santri di Banten, Tablig Akbar Tekankan 5 Karakter Santri Menuju Indonesia Emas

Polisi Minta Warga Berani Melapor

Rudika meminta masyarakat dan pengelola kawasan industri bersama-sama memutus mata rantai percaloan tenaga kerja. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar praktik yang merugikan pencari kerja tersebut tidak terus memakan korban.

“Jika masyarakat menjadi korban atau melihat langsung praktik percaloan tenaga kerja, segera laporkan ke Polsek Cikande atau hubungi layanan Call Center Polri di 110,” pungkasnya. (Red/Oyo)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Pemkab Serang Buka Dialog dengan Mahasiswa, Tampung Kritik soal Pembangunan
Selanjutnya Dari Sekdes Jadi Lurah, Dede Ruky: Jabatan Adalah Amanah
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Wagub Dimyati Ingatkan Santri: Jangan Cuma Jago Ngaji, Ilmu dan Akhlak Harus Mumpuni!

K-TRACK Kenalkan Kopi Banten, Siapkan Wisata Edukasi dari Hulu ke Hilir

Usai Pawai Hari Santri 2026, Ratusan Santri di Lebak Murak Liwet Bareng

Sambut HSN 2026, Pemkab Lebak Siapkan Beasiswa Rp 1 Miliar untuk 100 Santri

Diskomsantik Pandeglang Mulai Rapikan Kabel Semrawut, Tahap Awal 14 Km

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah News

KNPI Pandeglang Soroti Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Rp 44 Miliar

Daerah Pendidikan

Dewan Pendidikan Banten Bawa Aspirasi ke Rakernas 2026, Soroti Mutu Guru

Budaya Daerah

Hari Santri 2026, Kadisbudpar Lebak Ajak Santri Jaga Budaya dan Perkuat Persatuan

Daerah News

Hari Santri Nasional, Wali Kota Serang Ziarah ke Makam Syekh Sahal

Daerah Nasional

Peringatan Hari Santri Nasional 2026 : Santri Didorong Jadi Solusi Bangsa

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Inspirasi
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Ekbis
  • Politik
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com