Kobarnews.id, LEBAK – DPRD Kabupaten Lebak meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) serius menangani stunting. Upaya yang dilakukan tidak cukup hanya menurunkan angka kasus, tetapi juga harus dibarengi langkah pencegahan untuk menjaga kualitas generasi mendatang.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak per September 2026, jumlah balita stunting di Kabupaten Lebak mencapai 4.923 anak.
Anggota Komisi III DPRD Lebak Regen Abdul Aris mengatakan pihaknya mendukung upaya Pemkab Lebak untuk menekan angka stunting, bahkan menargetkan nol kasus atau zero stunting.
“Pada prinsipnya kami sepakat dengan upaya yang dilakukan bupati. Percepatan penurunan angka prevalensi stunting harus dipertegas. Bahkan, sampai zero stunting merupakan target kita bersama,” kata Regen kepada media, Senin (12/10/2026).
Menurut Regen, penanganan stunting sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan mengatasi keterbelakangan. Dia berharap ke depan tidak ada lagi warga Lebak yang mengalami stunting.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi warga Lebak yang stunting,” ujarnya.
Politisi PPP itu menegaskan penanganan stunting tidak boleh hanya berfokus pada penurunan angka kasus. Pemerintah juga perlu memperkuat upaya pencegahan dengan melibatkan masyarakat.
Menurutnya, peningkatan pengetahuan, sikap, dan perilaku masyarakat dalam mencegah stunting perlu menjadi perhatian. Edukasi terutama perlu menyasar ibu hamil, pengasuh anak, keluarga, hingga masyarakat umum.
“Melibatkan masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan perilaku dalam pencegahan menjadi penting, terutama pada ibu hamil, pengasuh anak, keluarga, dan masyarakat umum di Lebak,” tuturnya.
Regen juga menilai pemerintah perlu terus memberikan pemahaman mengenai faktor penyebab stunting. Dia menyebut setidaknya ada tiga faktor utama, yakni pola asuh yang tidak tepat, pola konsumsi yang tidak sesuai kebutuhan gizi, serta penyakit infeksi.
Upaya pencegahan, lanjut dia, juga perlu dimulai sejak usia remaja atau sebelum menikah. Langkah tersebut dapat dilakukan melalui pemeriksaan kesehatan remaja putri, skrining menjelang pernikahan, serta edukasi mengenai pencegahan stunting.
“Tentunya, untuk memutus mata rantai stunting ini juga dilakukan saat remaja atau usia sebelum menikah. Mulai dari cek kesehatan remaja putri, skrining jelang pernikahan hingga edukasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Dinkes Lebak Endang Komarudin mengatakan Pemkab Lebak berkomitmen menurunkan sekaligus mencegah stunting. Berbagai upaya dilakukan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Dinkes Lebak mencatat jumlah balita stunting di wilayah tersebut mencapai 4.923 anak per September 2026. (Red/Dian)





