Kobarnews.id, LEBAK – Sebanyak 3.592 kasus tuberkulosis (TBC) ditemukan di Kabupaten Lebak, Banten, sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak kini menggencarkan pelacakan kasus atau tracing hingga tingkat desa untuk menekan penularan penyakit tersebut.
Berdasarkan data Dinkes Lebak, temuan itu berasal dari pemeriksaan terhadap 18.951 orang terduga TBC hingga 23 Agustus 2026. Jumlah tersebut mencapai sekitar 59,9 persen dari estimasi 5.999 kasus TBC di Kabupaten Lebak.
Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Lebak, Rochmat Pudjiharjo, mengatakan upaya penanggulangan TBC dilakukan melalui penemuan kasus secara aktif, pemeriksaan kontak erat, hingga pemberian terapi pencegahan bagi orang yang berisiko tertular.
“Untuk yang kontak serumah dengan penderita TBC yang hasil pemeriksaan TBC negatif diberikan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT). Capaiannya saat ini 2.579 kontak serumah yang diberikan TPT,” kata Rochmat.
Menurutnya, investigasi kontak penting dilakukan untuk menemukan kasus baru sedini mungkin sekaligus memutus rantai penularan, terutama di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Tracing TBC Terintegrasi Cek Kesehatan Gratis
Kementerian Kesehatan bersama Pemkab Lebak mengintegrasikan pelacakan TBC dengan program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Program ini menyasar kontak serumah dan kontak erat pasien TBC yang sebelumnya belum berhasil ditelusuri.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di 302 lokasi di Kabupaten Lebak pada 10 Agustus hingga 24 September 2026. Selain meningkatkan penemuan kasus, program ini diharapkan memperluas akses pemeriksaan kesehatan sekaligus mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap pasien TBC.
Upaya penjangkauan masyarakat berlanjut pada Oktober 2026. Sejumlah Puskesmas, di antaranya Puskesmas Rawat Inap Cirinten dan Puskesmas Panggarangan, melakukan pelacakan TBC yang terintegrasi dengan CKG ke sejumlah desa, termasuk Desa Datarcae.
Kegiatan lapangan tersebut difokuskan pada penelusuran kontak erat pasien TBC aktif. Langkah ini diharapkan dapat menemukan warga yang terinfeksi, termasuk mereka yang belum menyadari kondisi kesehatannya, agar segera mendapatkan pemeriksaan dan penanganan.
Warga Diimbau Waspadai Gejala TBC
Dokter Spesialis Patologi Klinik sekaligus Penanggung Jawab Laboratorium RS Kartini, dr. Agus Sunardi, Sp.PK, mengingatkan masyarakat agar mewaspadai gejala TBC dan tidak menunda pemeriksaan.
Salah satu gejala yang perlu diperhatikan ialah batuk berkepanjangan selama dua minggu atau lebih. Batuk bisa disertai dahak, berupa batuk kering, atau bahkan batuk berdarah pada kondisi tertentu.
Gejala lainnya meliputi penurunan berat badan tanpa sebab yang jelas, demam ringan, keringat malam, serta nyeri dada dan sesak napas pada kondisi yang lebih berat.
“Gejala-gejala tersebut tidak otomatis berarti TBC karena bisa juga disebabkan penyakit lain. Sebaliknya, orang yang terkena TBC juga bisa mengalami gejala ringan atau bahkan tidak bergejala,” jelas Agus.
Agus menegaskan, pemeriksaan di fasilitas pelayanan kesehatan diperlukan untuk memastikan diagnosis. Salah satu metode yang digunakan ialah pemeriksaan dahak melalui Tes Cepat Molekuler (TCM), dengan pemeriksaan tambahan apabila diperlukan berdasarkan penilaian dokter.
Menurutnya, pemeriksaan TCM sudah dapat dilakukan di RSUD dr. Adjidarmo dan sejumlah Puskesmas di Kabupaten Lebak. Warga yang mengalami gejala mencurigakan diimbau segera mendatangi Puskesmas atau dokter, bukan mendiagnosis diri sendiri hanya berdasarkan gejala.
Jika telah terdiagnosis TBC, pasien harus menjalani pengobatan sesuai petunjuk tenaga kesehatan hingga dinyatakan selesai.
“Jika sudah terdiagnosis TBC, pasien diharapkan mengonsumsi obat antituberkulosis (OAT) secara teratur sesuai petunjuk tenaga kesehatan sampai pengobatan dinyatakan selesai,” ujarnya.
Pengobatan TBC Harus Tuntas
Selain kepatuhan minum obat, Agus mengingatkan pentingnya pencegahan penularan di lingkungan rumah. Pasien perlu menggunakan masker, khususnya selama masih berpotensi menularkan penyakit, serta memastikan ventilasi dan sirkulasi udara di rumah berjalan baik.
Masyarakat juga dianjurkan menutup mulut dan hidung saat batuk atau bersin, tidak meludah sembarangan, serta memeriksakan anggota keluarga yang tinggal serumah dengan pasien.
Upaya menjaga daya tahan tubuh melalui konsumsi makanan bergizi dan istirahat cukup, serta menghindari rokok, juga perlu diperhatikan.
Pengawasan pengobatan tak kalah penting karena terapi TBC membutuhkan waktu panjang dan kedisiplinan. Pasien yang menghentikan pengobatan tanpa arahan tenaga kesehatan berisiko mengalami kegagalan terapi dan meningkatkan risiko penularan.
Sebelumnya, sebanyak 1.254 pasien yang teridentifikasi pada triwulan pertama 2026 telah dikoordinasikan untuk menjalani pengobatan intensif selama enam bulan. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan pasien mendapatkan pengobatan hingga tuntas.
Hingga akhir Oktober 2026, belum tersedia data kumulatif terbaru yang dipublikasikan mengenai total kasus TBC di Lebak sepanjang Januari hingga Oktober. Dengan demikian, angka 3.592 kasus masih mengacu pada data Dinkes Lebak hingga Agustus 2026.
Dinkes Lebak mengimbau masyarakat tidak mengabaikan gejala yang mengarah pada TBC, terutama batuk berkepanjangan selama dua minggu atau lebih. Warga yang mengalami gejala tersebut dianjurkan segera memeriksakan diri ke Puskesmas.
Pemeriksaan dahak dan pengobatan TBC tersedia secara gratis di Puskesmas Kabupaten Lebak sesuai ketentuan layanan kesehatan.
Dinkes berharap penguatan pelacakan kasus, pemeriksaan kontak erat, pendampingan masyarakat, serta kepatuhan pasien menjalani pengobatan dapat membantu memutus rantai penularan TBC di Kabupaten Lebak. (Red/Dian)





