Kobarnews.id, JAKARTA – PKS menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan mulai APBN 2028. Pemerintah diminta segera menyiapkan peta jalan pendanaan agar sektor pendidikan dan program pemenuhan gizi nasional tetap berjalan optimal.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI sekaligus Ketua DPP PKS Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Kurniasih Mufidayati, mengatakan putusan MK tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pendidikan nasional.
“Kami menghormati putusan Mahkamah Konstitusi. Pemerintah perlu menyiapkan roadmap yang matang agar kualitas pendidikan tetap terjaga dan Program Makan Bergizi Gratis dapat terus berjalan optimal,” ujar Kurniasih dalam keterangannya.
Menurutnya, pemisahan skema pendanaan MBG dari anggaran pendidikan tidak boleh mengurangi komitmen negara terhadap peningkatan mutu pendidikan maupun pemenuhan gizi anak Indonesia.
Kurniasih menilai keputusan MK justru membuka ruang bagi pemerintah untuk memperkuat fokus anggaran pendidikan, termasuk peningkatan kualitas pembelajaran, kesejahteraan guru, serta pemerataan akses pendidikan di seluruh daerah.
Di sisi lain, keberlanjutan Program MBG juga harus tetap dijaga karena memiliki peran penting dalam mendukung tumbuh kembang anak dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Putusan MK ini menjadi momentum untuk memastikan pendidikan semakin berkualitas, guru semakin sejahtera, dan setiap anak Indonesia tetap mendapatkan akses makanan bergizi demi mewujudkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.
Ia berharap pemerintah bersama DPR dapat menyusun kebijakan anggaran yang berkelanjutan agar sektor pendidikan dan program pemenuhan gizi nasional dapat berjalan beriringan tanpa mengurangi prioritas masing-masing. (Dian)


