kobarnews.id
Rabu, 16 September 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Rangkasbitung
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Pemkab Lebak
  • Video viral
  • Gempa NTT
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahKobar ManiaNewsViral

Buaya Muara 3,5 Meter Diserahkan ke KKP, Bakal Ditangkar di Depok

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
21 Agustus 2026
Bagikan
2 menit baca
Penyerahan satwa liar bernama latin Crocodylus porosus itu dilakukan Jumat (21/8/2026).
Bagikan

Kobarnews.id, LEBAK – Buaya muara berukuran jumbo hasil evakuasi dari kawasan Pantai Pasir Putih, Desa Ciparahu, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, akhirnya diserahkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

Penyerahan satwa liar bernama latin Crocodylus porosus itu dilakukan Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Buaya tersebut bukan kaleng-kaleng. Panjangnya mencapai sekitar 3,5 meter dengan bobot sekitar 180 kilogram.

Satwa tersebut diserahkan langsung Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lebak Yadi Basari Gunawan, S.E., M.Si., kepada Kattia Wiidiaastuti, S.Kel., selaku perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

- Advertisement -
Ad image

Yadi mengatakan, penyerahan dilakukan sebagai tindak lanjut setelah Tim Rescue Damkar Kabupaten Lebak berhasil mengevakuasi buaya dari kawasan Pantai Pasir Putih.

Baca Juga:

KPK Bongkar Dugaan Korupsi di ATR/BPN, Uang Rp106,3 Miliar Diamankan
Pengajian Triwulan IPARI Lebak Perkuat Kompetensi dan Soliditas Penyuluh Agama
Kabut Tebal Hambat Pencarian 5 Jurnalis dan 3 ABK Hilang di Selat Sunda
Basarnas Pastikan Video Drone Speedboat Arupadhatu I di GAK Sudah Dicek, Hasilnya Nihil

“Buaya ini merupakan hasil evakuasi Tim Rescue Damkar Kabupaten Lebak di Pantai Pasir Putih, Desa Ciparahu, Kecamatan Cihara. Hari ini kami serahkan kepada pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk penanganan selanjutnya,” ujar Yadi kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

Dia menjelaskan, setelah diserahkan kepada KKP, buaya tersebut akan dibawa ke lokasi penangkaran di Depok. Di sana, buaya akan menjalani pemantauan sekaligus proses pemulihan.

“Selanjutnya akan ditempatkan di penangkaran Depok untuk pemantauan dan pemulihan,” katanya.

Baca Juga:

Amir Hamzah Lantik Pengurus Pramuka Kalanganyar, Dorong Cetak Generasi Berkarakter
Rembug Pendidikan Lebak Digelar, Amir Hamzah Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran, Kebun Bambu 3 Hektare di Lebak Terbakar
Suahasil Kembali Jadi Menkeu, Bea Cukai Diminta Gencar Berantas Rokok Ilegal

Sebelumnya, kemunculan buaya muara tersebut sempat membuat geger warga sekitar Pantai Pasir Putih. Tim Rescue Damkar Kabupaten Lebak bersama pihak terkait kemudian turun tangan melakukan evakuasi.

- Advertisement -
Ad image

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi ancaman terhadap keselamatan warga sekaligus mengamankan satwa liar tersebut.

Yadi menegaskan, penanganan buaya muara harus dilakukan secara hati-hati dan melibatkan instansi yang memiliki kewenangan. Dengan begitu, keselamatan masyarakat tetap terjamin tanpa mengabaikan keberlangsungan satwa.

“Yang terpenting, masyarakat tetap aman dan satwanya juga dapat ditangani dengan baik sesuai ketentuan,” pungkasnya. (Dian)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Polres Lebak Gerak Cepat Tindaklanjuti Dugaan Curanmor, Kerugian Korban Rp42 Juta
Selanjutnya Rayakan HUT ke-81 RI, Distan Lebak Gelar Lomba Antarpegawai
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, AKBP Sonny Harsono Resmi Jabat Kapolres Pandeglang

Pisah Sambut PJU Polda Banten Hengki: Mutasi Boleh, Silaturahmi Jangan Putus

Tim SAR Kejar 8 Orang Hilang Sampai Samudera Hindia

Peserta Pra-UKW PWI Serang Didorong Tampil Kompeten

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, Kapolda Minta Pejabat Baru Segera Adaptasi

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah News

Banggar DPRD Pandeglang Tuntaskan Perubahan APBD 2026

Daerah Hukum

MPC PP Lebak Desak Setop Pemasangan Tiang WiFi Tak Berizin

Daerah News

Demokrat Pandeglang Sambangi Keluarga Kru Arupadatu I

Daerah Ekbis

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten, Investasi Capai Rp1,9 Triliun

Daerah Hukum

Kabel WiFi Menjuntai Kembali Jerat Pengendara, Warga Minta Pengusaha Bertanggung Jawab

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Politik
  • Ekbis
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com