Kobarnews.id, LEBAK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak menegaskan komitmennya memberikan pelayanan publik yang bersih, transparan, akuntabel, dan profesional. Dinas PUPR juga menyatakan menolak segala bentuk korupsi, gratifikasi, dan pungutan liar (pungli).
Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, H. Dade Yan Apriyandi, S.S.T., M.Si., mengatakan integritas harus menjadi bagian dari setiap pelayanan dan pelaksanaan pembangunan.
“Integritas bukan sekadar kata, tetapi komitmen yang dibuktikan dalam setiap pelayanan dan pembangunan,” kata Dade kepada media, Senin (24/8/2026).
Dade menuturkan pembangunan yang baik tidak hanya diukur dari hasil fisiknya. Menurutnya, proses pembangunan juga harus dilaksanakan secara jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, dia menegaskan jajaran Dinas PUPR Lebak berkomitmen tidak memberi, menerima, maupun membiarkan praktik korupsi, gratifikasi, dan pungli.
Dade juga mengajak masyarakat ikut mengawasi dan memberikan masukan terkait kualitas pelayanan Dinas PUPR. Kritik, saran, dan pengaduan masyarakat dinilai penting sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Dalam rangka Penilaian Kepercayaan dan Persepsi Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026, masyarakat Kabupaten Lebak dapat memberikan penilaian berdasarkan pengalaman pelayanan yang sebenarnya.
Masyarakat dapat mengakses tautan https://bit.ly/kepercayaan_masyarakat. Selanjutnya, pilih Tipe Pemerintahan: Pemerintah Kabupaten, Provinsi: Banten, Instansi: Pemerintah Kab. Lebak, dan Unit Pelayanan Publik: Dinas PUPR Kabupaten Lebak.
Dade berharap masyarakat berpartisipasi secara jujur dan objektif. Hasil penilaian tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk mempertahankan pelayanan yang sudah baik sekaligus memperbaiki kekurangan yang masih ada.
“Mari bersama-sama mengawasi, menilai, dan mendorong pelayanan publik yang lebih baik, transparan, berintegritas, dan bebas dari maladministrasi,” ujarnya.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Dinas PUPR Kabupaten Lebak mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, akuntabel, dan profesional. (Red/Dian)



