kobarnews.id
Kamis, 17 September 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Rangkasbitung
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Pemkab Lebak
  • Video viral
  • Gempa NTT
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahNasionalNewsPemerintahanViral

PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Keluhkan Honor Rp500 Ribu, Minta Diangkat Penuh Waktu

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
24 Agustus 2026
Bagikan
2 menit baca
Poto Ilustrasi PPPK Paruh Waktu.
Bagikan

Kobarnews.id, PANDEGLANG – Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkab Pandeglang menjadi sorotan. Mereka mengeluhkan besaran honor yang dinilai jauh dari kata layak.

Salah seorang PPPK paruh waktu mengaku hanya menerima honor sekitar Rp500 ribu per bulan. Mirisnya, honor tersebut masih dikenai potongan.

“Kami awalnya tenaga honorer, kemudian diangkat menjadi PPPK paruh waktu oleh Pemkab Pandeglang berdasarkan aturan pemerintah. Namun, honornya hanya Rp500 ribu per bulan dan itu pun masih dipotong,” ujarnya kepada wartawan, Senin (24/8/2026).

Pegawai yang meminta identitasnya dirahasiakan itu berharap Pemkab Pandeglang memperjuangkan nasib PPPK paruh waktu agar dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

- Advertisement -
Ad image

Menurutnya, perubahan status tersebut bukan sekadar soal jabatan, tetapi juga menyangkut kesejahteraan. Dengan menjadi PPPK penuh waktu, dia berharap penghasilan yang diterima bisa lebih layak dan setidaknya mendekati upah minimum kabupaten (UMK).

Baca Juga:

Polri Dampingi Keluarga Jurnalis Hilang, SAR Hari Kesembilan Masih Nihil
Hari Kesembilan, Pencarian KM Arupadatu I Masih Nihil
5-6 Sungai di Kota Serang Dinormalisasi Jelang Musim Hujan
APBD Perubahan Kabupaten Serang 2026 Disepakati, Belanja Jadi Rp 3,468 Triliun

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Pandeglang memperjuangkan kami menjadi PPPK penuh waktu agar bisa lebih sejahtera. Honornya juga bisa sesuai dengan minimal UMK Kabupaten Pandeglang,” katanya.

Dia mengaku honor Rp500 ribu per bulan sangat sulit untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Apalagi, nominal tersebut masih harus dipotong.

“Kalau Rp500 ribu itu dibandingkan dengan kebutuhan hidup sehari-hari, menurut kami tidak manusiawi dan sangat tidak mencukupi,” tuturnya.

Baca Juga:

Peningkatan Kapasitas SDM Satlinmas Pandeglang Diapresiasi
Memotivasi 4.966 Mahasiswa Baru Uniba, Andra Soni Dorong Generasi Muda Punya Growth Mindset
Jurnalis Independen Wajib Kritis, Netral dan Bela Kepentingan Publik
Pertamina EP Suntik Dana, Bidan Klinik Saung Sehat Baduy Dipastikan Tetap Melayani Setahun

Para PPPK paruh waktu pun berharap Pemkab Pandeglang tidak tinggal diam. Mereka meminta pemerintah daerah memperjuangkan perubahan status menjadi PPPK penuh waktu sehingga memperoleh penghasilan yang lebih layak.

- Advertisement -
Ad image

“Kami berharap ada kepastian soal nasib kami. Jangan sampai sudah bekerja, tetapi penghasilan yang diterima tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Dia juga berharap kebijakan pemerintah pusat mengenai PPPK paruh waktu dan penuh waktu benar-benar memberikan kepastian serta meningkatkan kesejahteraan para pegawai.

“Program PPPK paruh dan penuh waktu ini merupakan kebijakan pemerintah pusat. Kami berharap di era Presiden Prabowo, nasib PPPK paruh waktu bisa diperjuangkan agar dapat hidup sejahtera sebagaimana ASN lainnya,” katanya.

- Advertisement -
Ad image

“Kami berharap Bapak Prabowo, Presiden yang sekarang, bisa mengangkat status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu atau ASN,” sambungnya. (Red/Riyan)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Bedah Buku Celoteh Perempuan Sehari-hari, Rawat Cerita, Kuatkan Perempuan
Selanjutnya Panen Semangka di Kalanganyar, Petani Didorong Kembangkan Diversifikasi Pertanian
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

KH Sulaiman Effendi: Pesantren Jangan Hanya Jadi Konsumen, tapi Penggerak Ekonomi

Perlu Uluran Tangan! Dua Tahun Berjuang Lawan Gangguan Pernapasan, Atqiyya Butuh BiPAP Rp125 Juta

ASDP di Tengah Debu Vulkanik : Ketika Keselamatan Bukan Sekadar Slogan

KPK Bongkar Dugaan Korupsi di ATR/BPN, Uang Rp106,3 Miliar Diamankan

Pengajian Triwulan IPARI Lebak Perkuat Kompetensi dan Soliditas Penyuluh Agama

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah Hukum

Kabut Tebal Hambat Pencarian 5 Jurnalis dan 3 ABK Hilang di Selat Sunda

Daerah Hukum

Basarnas Pastikan Video Drone Speedboat Arupadhatu I di GAK Sudah Dicek, Hasilnya Nihil

Budaya Daerah

Amir Hamzah Lantik Pengurus Pramuka Kalanganyar, Dorong Cetak Generasi Berkarakter

Daerah

Rembug Pendidikan Lebak Digelar, Amir Hamzah Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Daerah Hukum

Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran, Kebun Bambu 3 Hektare di Lebak Terbakar

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Politik
  • Ekbis
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com