Kobarnews.id, LEBAK – Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak turun langsung meninjau kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dengung, Kabupaten Lebak, Banten, pada Senin (31/8/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Local Service Delivery Improvement Project (LSDP). Kegiatan dilakukan sebagai tindak lanjut verifikasi teknis kesiapan Pemerintah Kabupaten Lebak dalam pelaksanaan program LSDP.
Selain TPST Dengung, tim juga meninjau rencana lokasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kecamatan Maja. Peninjauan dilakukan untuk memverifikasi data dan informasi mengenai kondisi eksisting pengelolaan persampahan di Kabupaten Lebak.

Kegiatan tersebut TPST Dengung, Kabupaten Lebak menjadi bagian dari sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lebak, Pemerintah Provinsi Banten, dan pemerintah pusat dalam mendukung peningkatan pelayanan dasar masyarakat, khususnya sektor persampahan.
Sejumlah pihak turut terlibat dalam kunjungan tersebut, di antaranya Plt Kepala Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum, BPBPK Banten, Bapperida, Dinas Lingkungan Hidup, PIU, Dinas Pendidikan, Dinas PRKPP, Dinas PMD, Camat Maja, serta Kepala Desa Maja.
Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak H Dade Ampriyandi mengatakan kunjungan lapangan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran nyata mengenai kondisi pengelolaan persampahan di lapangan.
“Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan gambaran kondisi di lapangan sebagai bahan verifikasi dan tindak lanjut dalam mendukung kesiapan pelaksanaan program LSDP di Kabupaten Lebak,” kata Dade.
Hasil verifikasi tersebut nantinya diharapkan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi pemerintah daerah bersama pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dalam mempersiapkan pelaksanaan program LSDP di Kabupaten Lebak. (Red/Mat)


