Kobarnews.id, PANDEGLANG – DPRD Kabupaten Pandeglang mendorong Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani segera menetapkan pejabat definitif untuk posisi Sekretaris DPRD (Sekwan). Kekosongan jabatan tersebut dinilai mulai mengganggu stabilitas organisasi dan efektivitas pelaksanaan tugas legislatif.
Sejak pejabat Sekwan sebelumnya pensiun pada Juni 2026, posisi tersebut hingga kini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Muslim Taufik. Di sisi lain, Muslim juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang.
Kondisi rangkap jabatan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kinerja Sekretariat DPRD. DPRD menilai keberadaan pejabat definitif diperlukan agar pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Sekretariat DPRD dapat berjalan lebih optimal.
Anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi Golkar, Riza Juli, mengatakan belum definitifnya jabatan Sekwan berdampak pada sejumlah aspek organisasi.
“Ini perlu segera didefinitifkan agar roda organisasi di Sekretariat DPRD bisa berjalan maksimal dan tidak terganggu,” kata Riza Juli kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).
Menurutnya, salah satu persoalan yang muncul adalah keterbatasan kewenangan Plt dalam mengambil sejumlah keputusan strategis. Terutama keputusan yang berkaitan dengan kepegawaian dan perencanaan anggaran jangka panjang.
Selain itu, beban kerja Plt Sekwan yang juga menjabat sebagai Kepala DPMPD membuat fokus kerja terbagi. Kondisi tersebut dinilai berisiko memengaruhi stabilitas kinerja di kedua organisasi perangkat daerah.
“Jangan sampai karena rangkap jabatan, pelayanan dan dukungan terhadap kegiatan DPRD menjadi tidak maksimal,” ujarnya.
Riza Juli juga menyoroti pentingnya komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, Sekwan memiliki posisi penting dalam menjembatani kebutuhan administratif dan kelembagaan DPRD dengan pemerintah daerah.
Dia berharap Bupati Pandeglang segera mengambil langkah untuk mengisi jabatan Sekwan secara definitif.
“Harapan kami segera ada pejabat definitif. Dengan begitu, koordinasi antara eksekutif dan legislatif bisa lebih efektif dan pelaksanaan tugas DPRD dapat berjalan optimal,” pungkasnya. (Red)



