Kobarnews.id, SERANG – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DiskopUKMperindag) menyiapkan sejumlah program strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan sepanjang 2026. Fokusnya mulai dari digitalisasi pelaku usaha hingga perlindungan Industri Kecil Menengah (IKM) lokal dari gempuran produk impor.
Kepala DiskopUKMperindag Kota Serang H,Wahyu Nurjamil ,S, STP, MSI, mengatakan 2026 menjadi momentum untuk mempertajam arah industrialisasi di daerah agar sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Kami berkomitmen tidak hanya melatih pelaku UMKM dan IKM agar melek digital, tetapi juga memastikan mereka memiliki daya saing yang kuat. Salah satunya melalui fasilitasi sertifikasi gratis seperti halal, BPOM, dan PIRT secara lebih masif,” ujar Wahyu Nurjamil usai pemaparan program kerja dinas, Selasa (1/9/2026).
Lindungi Pasar Lokal
DiskopUKMperindag juga menyoroti maraknya produk impor murah yang beredar melalui platform e-commerce. Produk tersebut dinilai berpotensi menggerus omzet pedagang dan pelaku usaha lokal.
Untuk itu, lanjut Wahyu, dinas akan memperkuat pengawasan sekaligus memperluas kemitraan antara pelaku IKM dan ritel modern.
“IKM kita harus naik kelas. Kita tidak bisa membendung teknologi, tapi kita bisa memperkuat identitas dan kualitas produk lokal kita,” katanya.
Dia menambahkan, pihaknya menargetkan ratusan UMKM memperoleh sertifikasi legalitas secara gratis pada tahun ini. Sertifikasi tersebut diharapkan menjadi modal bagi pelaku usaha untuk masuk ke pasar ritel modern dan memperluas rantai pasok.
Selain penguatan sektor industri dan UMKM, DiskopUKMperindag juga melakukan penataan internal organisasi menyusul restrukturisasi kementerian di tingkat pemerintah pusat.
Koordinasi birokrasi di daerah dipastikan tetap berjalan satu pintu. Langkah tersebut dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses program bantuan permodalan maupun pelatihan usaha.
Pantau Harga Bahan Pokok
Di sektor perdagangan, DiskopUKMperindag menyiapkan langkah antisipasi terhadap potensi inflasi dengan memperkuat pemantauan harga bahan pokok berbasis digital melalui sistem early warning system.

Sistem tersebut diharapkan memungkinkan pemerintah melakukan intervensi pasar atau operasi pasar secara cepat sebelum terjadi lonjakan harga yang membebani masyarakat.
Sementara itu, dalam pengelolaan pasar tradisional, dinas berkomitmen mengedepankan transparansi, terutama terkait penataan lapak pedagang dan optimalisasi retribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Penataan pasar tradisional akan kami lakukan secara humanis dan transparan. Targetnya adalah fasilitas fisik pasar yang lebih nyaman bagi pembeli, tanpa harus memberatkan para pedagang kecil,” pungkasnya. (Red/Danu)




