Kobarnews.id, LEBAK – Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak memperpanjang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR) bagi seluruh satuan pendidikan. Kebijakan ini diterapkan menyusul aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau dan untuk menjaga kesehatan serta keselamatan peserta didik dan tenaga pendidikan.
Perpanjangan PJJ tersebut berlaku selama dua hari, yakni Kamis dan Jumat, 10-11 September 2026. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan PAUD/TK, SD, SMP, SKB, dan PKBM di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Doddy Irawan mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Nomor T.400.3.1/4327-DINDIKBUD/2026 tentang imbauan pelaksanaan PJJ. Kebijakan itu juga dilakukan atas arahan Bupati Lebak.
“Demi kesehatan dan keselamatan murid dan tenaga pendidik, kita perpanjang lagi pembelajaran jarak jauh (PJJ)/belajar dari rumah (BDR), karena aktivitas abu vulkanik Anak Gunung Krakatau,” kata Doddy kepada wartawan, Rabu (9/9/2026).
Doddy menjelaskan, selama pelaksanaan PJJ, kepala satuan pendidikan diwajibkan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak.
Sekolah juga diminta melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap proses pembelajaran dari rumah. Apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan PJJ/BDR, satuan pendidikan diminta menyiapkan alternatif pembelajaran dan berkoordinasi dengan pengawas sekolah.
Selain itu, orang tua murid diimbau aktif mendampingi, mengawasi, dan membimbing anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak juga mengimbau pendidik, tenaga kependidikan, murid, serta orang tua untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau secara langsung.
“Apabila melakukan aktivitas di luar ruangan, kami mengimbau agar tetap menggunakan masker untuk menghindari paparan abu vulkanik,” imbaunya. (Red/Hikmat)



