Kobarnews.id, LEBAK – Sejumlah kursi taman yang berada di sepanjang trotoar Jalan Multatuli, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, disorot warga. Selain dinilai kurang dimanfaatkan, minimnya penerangan pada malam hari membuat lokasi tersebut dinilai kurang nyaman.
Warga mengusulkan agar kursi-kursi taman itu dipindahkan ke lokasi yang lebih ramai dan memiliki penerangan memadai, salah satunya kawasan Alun-Alun Rangkasbitung.
Hilda (37), warga Lebak Saninten yang tinggal tidak jauh dari Jalan Multatuli, mengatakan dirinya cukup sering melihat kursi taman tersebut digunakan warga untuk duduk hingga larut malam.
“Kalau malam memang terlihat gelap. Saya sering melihat kursinya dipakai mojok berdua,” ujar Hilda.
Menurut Hilda, fasilitas publik sebaiknya ditempatkan di lokasi yang mendukung aktivitas masyarakat. Dia menilai kawasan Alun-Alun Rangkasbitung dapat menjadi salah satu alternatif karena lebih ramai dan memiliki aktivitas masyarakat hingga malam hari.
“Kalau bisa mah dipindah saja ke alun-alun supaya bisa dipakai tempat istirahat bagi pengunjung. Tentunya ditempatkan di lokasi dengan penerangan yang baik,” katanya.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu malam (9/9/2026) sekitar pukul 20.05 WIB, sejumlah kursi taman di sepanjang Jalan Multatuli terlihat berada di area yang minim penerangan. Kondisi tersebut membuat beberapa titik di sekitar kursi tampak gelap.
Hal senada disampaikan Agus (28), warga Kota Baru. Dia menilai keberadaan kursi taman di lokasi yang relatif sepi dan minim penerangan membuat fungsi fasilitas tersebut belum maksimal.
“Iya, sekarang kayaknya malah nggak bagus. Sudah mah sepi, lampunya juga gelap. Perlu dipindah ke tempat yang lebih ramai kayaknya,” kata Agus.
Agus menilai penataan fasilitas ruang publik perlu memperhatikan sejumlah aspek, seperti penerangan, keamanan, kenyamanan, serta aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.
Belum Ada Kejelasan Kewenangan
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada dinas yang menyatakan memiliki kewenangan untuk memindahkan aset kursi taman yang berada di trotoar Jalan Multatuli.
Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Monitoring dan evaluasi dapat dilakukan untuk mengetahui efektivitas keberadaan fasilitas tersebut, termasuk aspek penerangan dan pemanfaatannya oleh masyarakat.
Evaluasi tidak hanya menyangkut keberadaan kursi taman, tetapi juga penataan ruang publik secara keseluruhan. Dengan begitu, fasilitas yang telah disediakan pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Warga berharap penataan ulang mempertimbangkan lokasi yang lebih ramai, terang, dan aman. Dengan demikian, keberadaan kursi taman tidak sekadar menjadi pelengkap trotoar, tetapi juga dapat berfungsi sebagai sarana istirahat dan interaksi masyarakat. (Red/Dian)




