Kobarnews.id, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak bersama DPRD Kabupaten Lebak mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menegaskan perubahan anggaran harus diarahkan pada program produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Hasbi saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak dalam rangka pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lebak, Kamis (10/9/2026).
Dalam Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026, Hasbi mengatakan perubahan belanja daerah tetap diarahkan untuk mendukung kegiatan produktif. Fokusnya antara lain peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta berbagai agenda pembangunan daerah.
Arah perubahan anggaran juga memperhatikan program “Lebak Ruhay” yang diselaraskan dengan Asta Cita Presiden. Sejumlah sektor yang menjadi perhatian antara lain ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, penanganan kemiskinan ekstrem, dan peningkatan kualitas layanan publik.
Hasbi menegaskan perubahan APBD tidak boleh hanya dimaknai sebagai penyesuaian angka dalam struktur anggaran. Menurutnya, perubahan anggaran harus menjadi instrumen untuk memastikan program pembangunan berjalan lebih efektif dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Melalui pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Lebak bersama DPRD terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam memastikan kebijakan anggaran dapat mendukung program pembangunan serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Lebak,” kata Hasbi.
Dia mengatakan pembahasan bersama DPRD menjadi bagian penting untuk memastikan setiap kebijakan anggaran memiliki arah yang jelas dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Lebak.
Setelah penyampaian nota pengantar Bupati, rapat dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Lebak terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.
Pandangan umum fraksi menjadi ruang bagi DPRD untuk menyampaikan sikap, masukan, dan catatan terhadap arah kebijakan serta substansi perubahan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.
Tahapan selanjutnya yakni penyampaian jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD. Jawaban tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif sebelum Raperda Perubahan APBD 2026 memasuki pembahasan lebih lanjut.
Rapat paripurna turut dihadiri Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Pj Sekda Lebak, Asisten Administrasi Umum Setda Lebak, para kepala perangkat daerah, serta unsur terkait lainnya.



