Kobarnews.id, SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengingatkan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang agar responsif terhadap persoalan masyarakat. Dia meminta pejabat tidak hanya menunggu arahan, tetapi juga memiliki inisiatif untuk mencegah masalah membesar.
Pesan itu disampaikan Ratu Zakiyah saat melantik lima pejabat administrasi eselon III dan mengambil sumpah dua calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Pelantikan berlangsung di Pendopo Bupati Serang, Senin (12/10/2026).
Dalam kesempatan itu, Ratu Zakiyah juga menegaskan tidak boleh ada praktik jual beli jabatan dalam proses rotasi, mutasi, maupun promosi di lingkungan Pemkab Serang.
“Hari ini alhamdulillah kita baru saja melakukan pelantikan untuk jabatan administrasi. Yang pertama Sekdis Dukcapil, Kabid di bawah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan dua orang PNS,” kata Ratu Zakiyah kepada wartawan, didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Iskandar Nordat.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Serang Nomor 800/CAP.548-Huk.BKPSSM/2026 tertanggal 12 Oktober 2026.
Bupati Serang Minta Pejabat Tak Tunggu Arahan
Ratu Zakiyah meminta para pejabat yang baru dilantik menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, berdedikasi, dan menjaga integritas.
Dia menekankan pentingnya respons cepat terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Menurutnya, pejabat harus mampu mengambil inisiatif sesuai tugas dan kewenangannya tanpa harus selalu menunggu instruksi pimpinan.
“Saya sampaikan juga harus responsif terhadap segala permasalahan yang terjadi di lapangan. Jangan selalu menunggu arahan,” ujarnya.
Dia juga meminta para pejabat, khususnya camat, memiliki kepekaan terhadap kondisi masyarakat di wilayah masing-masing.
“Jangan menunggu permasalahan itu menjadi besar, baru kemudian diselesaikan. Jadi bagaimana caranya seorang pejabat itu harus bisa mitigasi risiko. Harus punya inisiatif, harus responsif terhadap segala permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.
Ratu Zakiyah Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Selain menyoroti kinerja aparatur, Ratu Zakiyah kembali menegaskan komitmennya untuk mencegah praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Serang.
Dia mengatakan prinsip tersebut telah disampaikan sejak awal menjabat sebagai kepala daerah.
“Saya sejak awal memimpin menjadi kepala daerah di Kabupaten Serang, saya sering sampaikan tidak ada jual beli jabatan dalam rotasi, mutasi, promosi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang,” katanya.
Ratu Zakiyah meminta masyarakat maupun aparatur yang mengetahui dugaan praktik jual beli jabatan agar melaporkannya.
“Jadi jika ada yang melakukan hal itu, atau ada yang bermain-main terhadap hal itu, bisa sampaikan kepada saya dan kami akan tindak lanjuti itu,” ujarnya.
Dia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ratu Zakiyah juga meminta dukungan seluruh elemen masyarakat agar Pemkab Serang dapat memberikan pelayanan publik secara optimal.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Iskandar Nordat menyebutkan ada lima pejabat administrasi eselon III yang dilantik di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Selain itu, dua CPNS resmi diangkat menjadi PNS.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, Inspektur Inspektorat Sugi Hardono, staf ahli bupati, asisten daerah, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang.





