Kobarnews.id, LEBAK – Camat Lebakgedong, Kabupaten Lebak, H. Rapei, SKM., MA., mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tingkat Kecamatan Lebakgedong, Jumat (14/8/2026).
Pengukuhan yang turut dihadiri para Kepala Seksi (Kasi) Kecamatan Lebakgedong itu menjadi tanda kesiapan para anggota Paskibra menjalankan tugas kehormatan pada upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus mendatang.
H. Rapei menegaskan, pengukuhan bukan sekadar seremoni. Menurutnya, momen tersebut menjadi penegasan atas kesiapan, tanggung jawab, dan komitmen para anggota Paskibra untuk mengibarkan Sang Merah Putih.
“Pengukuhan ini merupakan momentum penting untuk meneguhkan kesiapan, tanggung jawab, dan komitmen para anggota Paskibra dalam menjalankan tugas mengibarkan Sang Merah Putih pada upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar H. Rapei.
Ia mengapresiasi seluruh anggota Paskibra yang telah menjalani rangkaian latihan dengan disiplin, semangat, dan kekompakan. Dedikasi tersebut dinilai menjadi modal penting untuk menyukseskan upacara peringatan kemerdekaan di tingkat kecamatan.
H. Rapei juga berpesan agar seluruh anggota Paskibra menjalankan tugas dengan percaya diri serta tetap menjunjung tinggi kedisiplinan dan nasionalisme.
“Kami berharap seluruh anggota Paskibra mampu menjalankan tugas dengan baik, percaya diri, dan menjadi generasi muda yang berkarakter, disiplin, serta memiliki semangat nasionalisme yang kuat,” katanya.
Dengan dikukuhkannya Paskibra, Pemerintah Kecamatan Lebakgedong optimistis pelaksanaan upacara HUT ke-81 RI dapat berlangsung khidmat, tertib, dan sukses. Dukungan masyarakat serta kesiapan seluruh petugas menjadi kunci menyukseskan momentum peringatan kemerdekaan tersebut. (Dian)


