Kobarnews.id, SERANG – Praktik percaloan tenaga kerja yang mengincar para pencari kerja (pencaker) di kawasan industri menjadi perhatian serius Polsek Cikande, Polres Serang. Polisi pun turun tangan mengingatkan masyarakat agar tak mudah tergiur janji manis calo yang ujung-ujungnya meminta duit.
Untuk mencegah jatuhnya korban, Polsek Cikande menggelar sosialisasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bertajuk “Waspada Penipuan Calo Tenaga Kerja”, Kamis (8/10/2026).
Sosialisasi dilakukan di sejumlah titik strategis kawasan industri, salah satunya di sekitar PT Nikomas Gemilang. Polisi memasang spanduk berisi imbauan agar para pencari kerja lebih waspada terhadap praktik penipuan berkedok rekrutmen karyawan.
Tak hanya turun ke lapangan, polisi juga memanfaatkan media sosial untuk memperluas jangkauan sosialisasi. Edukasi mengenai bahaya calo tenaga kerja disebarluaskan melalui akun Instagram resmi @PolsekCikandeOfficial.
Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan melalui Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanjairi menegaskan, langkah tersebut dilakukan untuk melindungi para pencari kerja dari aksi penipuan sekaligus menjaga iklim industri tetap kondusif.
“Kami imbau masyarakat pencari kerja untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur oleh oknum yang menjanjikan kelulusan dengan meminta sejumlah uang. Ingat, proses rekrutmen perusahaan yang resmi itu gratis. Jangan sampai uang melayang, pekerjaan tak datang,” tegas Rudika.
Tiga Modus Calo yang Wajib Diwaspadai
Polisi mengingatkan, para pencari kerja harus jeli mengenali modus yang kerap digunakan pelaku percaloan. Setidaknya, ada tiga cara yang patut dicurigai.
Pertama, meminta uang pelicin dengan dalih biaya administrasi, seragam, pemeriksaan kesehatan atau medical check-up, hingga jaminan diterima bekerja.
Kedua, mengumbar janji manis dengan mengklaim bisa meloloskan pelamar 100 persen tanpa harus mengikuti prosedur dan seleksi resmi perusahaan.
Ketiga, menjalankan proses seleksi secara tidak transparan. Komunikasi maupun wawancara dilakukan di tempat yang tidak resmi atau di luar kantor perusahaan yang bersangkutan.
Polsek Cikande juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan mencari informasi lowongan kerja. Pencaker diminta memastikan informasi berasal dari sumber tepercaya, seperti situs resmi perusahaan, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), atau bursa kerja resmi.
Selain itu, masyarakat diminta tidak pernah mentransfer uang dengan alasan biaya rekrutmen. Dokumen penting, seperti ijazah dan KTP asli, juga jangan sampai diserahkan kepada perorangan yang mengaku sebagai perantara tenaga kerja.
Jika menemukan tawaran mencurigakan, pencari kerja disarankan melakukan konfirmasi langsung kepada perusahaan terkait sebelum mengambil keputusan.
Polisi Minta Warga Berani Melapor
Rudika meminta masyarakat dan pengelola kawasan industri bersama-sama memutus mata rantai percaloan tenaga kerja. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar praktik yang merugikan pencari kerja tersebut tidak terus memakan korban.
“Jika masyarakat menjadi korban atau melihat langsung praktik percaloan tenaga kerja, segera laporkan ke Polsek Cikande atau hubungi layanan Call Center Polri di 110,” pungkasnya. (Red/Oyo)





