Kobarnews.id, SERANG – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten menerapkan sejumlah kebijakan efisiensi energi pada 2026. Salah satunya membatasi penggunaan kendaraan roda empat setiap Kamis dan menerapkan skema work from home (WFH) secara fleksibel pada Jumat.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Dinas ESDM Banten mendorong gerakan hemat energi sekaligus mendukung pencapaian target energi baru terbarukan (EBT) dan net zero emission di tingkat regional.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten, Ari James Faraddy, mengatakan komitmen terhadap konservasi energi harus dimulai dari lingkungan pemerintahan.
“Kami ingin Dinas ESDM menjadi pelopor dalam implementasi nyata konservasi energi di Provinsi Banten. Kebijakan membatasi penggunaan mobil pribadi pada hari Kamis bukan sekadar aturan di atas kertas, melainkan aksi nyata untuk mereduksi emisi karbon dan menekan konsumsi bahan bakar fosil di lingkungan perkantoran,” kata Ari saat ditemui wartawan, Kamis (27/8/2026) di kantornya KP3B,
Menurutnya, penerapan WFH pada Jumat tidak akan mengurangi pengawasan terhadap kinerja pegawai. Sistem presensi berbasis GPS digunakan untuk memantau aktivitas dan kedisiplinan pegawai secara digital.
“Penerapan fleksibilitas kerja di hari Jumat ditujukan untuk mengoptimalkan operasional gedung kantor serta memangkas mobilitas harian pegawai tanpa menurunkan kualitas pelayanan publik. Melalui integrasi absensi berbasis GPS, performa dan output kerja seluruh personel tetap terpantau dengan standar kedisiplinan yang ketat,” ujarnya.
Selain melakukan efisiensi di lingkungan internal, Dinas ESDM Banten sepanjang 2026 juga melakukan pembinaan teknis manajemen energi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten.
Salah satu fokusnya adalah penerapan sistem penghematan listrik pada gedung-gedung pemerintah di kawasan KP3B. Program tersebut dilanjutkan dengan refreshment pelaksanaan penghematan energi serta inspeksi teknis kelistrikan di sejumlah gedung OPD.
Program efisiensi energi tersebut berjalan beriringan dengan intensifikasi pengawasan lingkungan di sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba), serta penyelesaian program listrik desa untuk mendukung target Banten Terang. (Red/Oyo)



