Kobarnews.id, PANDEGLANG –Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang optimistis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan aset sarana olahraga sebesar Rp271.927.000 pada 2026 dapat tercapai.
Target tersebut berasal dari pengelolaan sejumlah aset olahraga yang berada di bawah Dindikpora Pandeglang, termasuk stadion dan gedung olahraga (GOR).
Kabid Kepemudaan dan Olahraga Dindikpora Pandeglang, Suhaedi alias Bule, mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk mengejar target PAD tersebut. Salah satunya dengan meningkatkan komunikasi dengan klub olahraga dan masyarakat yang menggunakan fasilitas olahraga serta penataan pasilitas sarana olahraga tersebut lebih ditingkatkan.
“Kami optimistis target itu bisa tercapai 100 persen. Upaya yang dilakukan antara lain memperbanyak komunikasi dengan pelaku atau pengguna stadion dan GOR,” kata Suhaedi kepada wartawan, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, potensi PAD masih dapat ditingkatkan dengan memperbanyak kegiatan atau event yang memanfaatkan fasilitas olahraga. Tidak hanya pertandingan sepak bola, tetapi juga futsal, bola voli, basket, hingga kegiatan masyarakat lainnya yang memungkinkan digelar di fasilitas tersebut.
“Jadi bukan hanya kegiatan olahraga. Kalau di Stadion Badak atau fasilitas tertentu memungkinkan digunakan untuk kegiatan lain, tentu itu bisa menjadi potensi pendapatan,” ujarnya.
Suhaedi menyebut sejumlah klub olahraga dan masyarakat sekitar juga mulai memanfaatkan fasilitas yang dikelola Dindikpora untuk latihan rutin dan event. Kondisi tersebut dinilai menjadi peluang untuk meningkatkan pemanfaatan aset sekaligus PAD.
“Sudah mulai ada yang menyewa, terutama dari klub-klub dan masyarakat sekitar. Ada yang melakukan latihan rutin,” jelasnya.

Dia merinci target PAD tersebut berasal dari beberapa sumber pengelolaan aset. Salah satunya dari Graha Pancila (GP) dengan target sekitar Rp50 juta, sementara pendapatan parkir yang berada di area aset olahraga ditargetkan sekitar Rp71,927 juta.
Adapun target dari pengelolaan Stadion Badak, Stadion Berkah dan GOR Cikupa mencapai sekitar Rp150 juta. Dengan demikian, total target PAD dari pengelolaan aset sarana olahraga pada 2026 mencapai Rp271.927.000.
Untuk meningkatkan pendapatan ke depan, Dindikpora juga membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga. Namun, rencana tersebut masih dalam tahap evaluasi.
“Untuk pihak ketiga memang ada rencana, tetapi saat ini masih dalam proses dan evaluasi. Kami berupaya memaksimalkan pengelolaan sendiri agar bisa mengetahui terlebih dahulu seberapa besar potensi aset tersebut,” pungkasnya. (Red)




