Kobarnews.id, PANDEGLANG – Warga Pandeglang, Banten, mengeluhkan pemasangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang mulai terdapat di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Pandeglang. Warga meminta adanya sosialisasi sebelum penerapan tilang elektronik tersebut.
Salah seorang warga, Edi Sumanto, mengaku kaget saat mengetahui keberadaan kamera ETLE di sejumlah lokasi. Dia menilai masyarakat perlu mendapat informasi terlebih dahulu terkait penerapan tilang elektronik.
“Saya kaget juga melihat (ETLE) di beberapa titik. Kenapa kok nggak ada sosialisasi? Harusnya memang ada sosialisasi terlebih dahulu,” keluh Edi kepada wartawan, Senin (10/8/2026).
Edi juga mengaku pernah ada surat tilang yang dikirim ke rumahnya. Dia mengaku terkejut lantaran sebelumnya belum mengetahui secara jelas mengenai mekanisme penerapan ETLE.
“Kemarin adik saya juga pernah ada surat ke rumah. Saya juga kaget,” ujarnya.
Meski mengeluhkan minimnya sosialisasi, Edi mengaku mendukung penerapan ETLE. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah baik dari pemerintah dan kepolisian dalam menegakkan aturan lalu lintas.
“Saya mendukung. Kalau kebijakan pemerintah bagus, polisi juga bagus. Tapi harus ada sosialisasi,” tuturnya.
Dia berharap sosialisasi mengenai ETLE lebih digencarkan kepada masyarakat. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui mekanisme penindakan, jenis pelanggaran yang dapat dikenakan tilang elektronik, hingga proses pemberitahuan kepada pemilik kendaraan.
“Harapannya ya sosialisasi, supaya masyarakat tahu,” katanya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Senna Indiarto Rajasa Putra, S.Tr.K., M.H., saat dikonfirmasi melalui telepon seluler belum memberikan tanggapan terkait pemasangan dan penerapan ETLE di wilayah hukum Polres Pandeglang. (Riyan)



