Kobarnews.id, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak bersama DPRD Kabupaten Lebak mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menegaskan perubahan anggaran diarahkan pada program produktif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Bupati saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak dalam rangka pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lebak, Kamis (10/9/2026).
Dalam Nota Pengantar, Bupati menyampaikan perubahan belanja daerah tetap difokuskan pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta pembangunan tematik.
Kebijakan tersebut juga diselaraskan dengan program “Lebak Ruhay” dan Asta Cita Presiden, khususnya ketahanan pangan, infrastruktur, penanganan kemiskinan ekstrem dan layanan publik.
Sementara itu, Pandangan Umum Fraksi PKS yang diserahkan Perdi Saefullah memberikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan Perubahan APBD 2026.
Fraksi PKS meminta pelaksanaan Perubahan APBD dikawal secara ketat dengan prinsip kehati-hatian agar tidak terjadi penggunaan anggaran maupun tindakan yang bertentangan dengan hukum dan syariat.
PKS juga menekankan agar seluruh proses dan hasil perubahan APBD berorientasi pada kepentingan rakyat serta memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya warga Kabupaten Lebak.
Selain itu, akuntabilitas dan transparansi dinilai harus menjadi prinsip utama. Setiap perubahan anggaran, menurut PKS, harus memiliki dasar yang jelas, indikator kinerja terukur, target yang dapat dievaluasi, serta mekanisme pertanggungjawaban yang terbuka.
Fraksi PKS juga mendorong agar APBD diterjemahkan ke dalam program prioritas yang lebih detail dan strategis, disertai peningkatan mutu pelayanan publik. Pengelolaan anggaran juga harus realistis dan tidak membebani masyarakat.
“APBD harus menjadi instrumen kemajuan bagi Kabupaten Lebak,” menjadi salah satu penekanan Fraksi PKS. Karena itu, sinergi dan kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah dinilai perlu terus diperkuat untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Setelah penyampaian pandangan umum fraksi, tahapan pembahasan dilanjutkan dengan jawaban Bupati atas pandangan fraksi-fraksi DPRD sebelum Raperda Perubahan APBD 2026 memasuki pembahasan lebih lanjut. (Red/Dian)




