kobarnews.id
Rabu, 16 September 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Rangkasbitung
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Pemkab Lebak
  • Video viral
  • Gempa NTT
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahHukumPemerintahanViral

Lahan Eks HGU Kebun Rangkasbitung Mulai Dibahas, Pemkab Lebak Siapkan Skema untuk Rakyat

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
10 September 2026
Bagikan
3 menit baca
Wabup Lebak Amir Hamzah saat membahas soal eks HGU Kebun di Rangkasbitung.
Bagikan

Kobarnews.id, LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mulai bergerak menyusun skema pemanfaatan lahan perkebunan di kawasan Rangkasbitung dan sekitarnya yang telah berakhir masa Hak Guna Usaha (HGU).

Lahan eks HGU tersebut dipetakan agar tidak terbengkalai atau menjadi lahan terlantar. Pemkab Lebak ingin lahan itu ke depan bisa memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Pembahasan dilakukan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Pemanfaatan Lahan Kebun Area Rangkasbitung dan sekitarnya. Rakor dipimpin Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah di ruang kerjanya, Kamis (10/9/2026).

Amir menegaskan, pemanfaatan lahan eks HGU tidak bisa dilakukan asal-asalan. Pemkab harus memastikan setiap langkah memiliki dasar hukum yang jelas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

- Advertisement -
Ad image

“Pemanfaatan lahan harus direncanakan dengan baik dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kita perlu memastikan lahan tersebut dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat sekaligus mendukung kepentingan pembangunan daerah,” ujar Amir.

Baca Juga:

KPK Bongkar Dugaan Korupsi di ATR/BPN, Uang Rp106,3 Miliar Diamankan
Pengajian Triwulan IPARI Lebak Perkuat Kompetensi dan Soliditas Penyuluh Agama
Kabut Tebal Hambat Pencarian 5 Jurnalis dan 3 ABK Hilang di Selat Sunda
Basarnas Pastikan Video Drone Speedboat Arupadhatu I di GAK Sudah Dicek, Hasilnya Nihil

Menurutnya, penentuan arah pemanfaatan lahan membutuhkan koordinasi lintas perangkat daerah dan pihak-pihak terkait. Kajian yang dilakukan juga tidak sebatas menyangkut status dan aspek hukum pertanahan.

Pemkab perlu melihat tata ruang, kondisi fisik lahan, potensi ekonomi, kepentingan masyarakat hingga kesesuaiannya dengan arah pembangunan Kabupaten Lebak.

Dalam rakor, sejumlah hal mulai dipetakan. Di antaranya kondisi dan status lahan, potensi pemanfaatan serta tahapan yang harus ditempuh pemerintah sebelum mengambil kebijakan.

Baca Juga:

Amir Hamzah Lantik Pengurus Pramuka Kalanganyar, Dorong Cetak Generasi Berkarakter
Rembug Pendidikan Lebak Digelar, Amir Hamzah Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran, Kebun Bambu 3 Hektare di Lebak Terbakar
Suahasil Kembali Jadi Menkeu, Bea Cukai Diminta Gencar Berantas Rokok Ilegal

Amir meminta perangkat daerah terkait segera melakukan koordinasi dan kajian sesuai tugas serta kewenangannya. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan hukum maupun konflik kepentingan di kemudian hari.

- Advertisement -
Ad image

“Setiap proses harus memiliki dasar hukum yang jelas dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Pemkab Lebak juga menggandeng pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dan status lahan. Keterlibatan para pihak diperlukan untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai kondisi lahan sebelum skema pemanfaatan ditetapkan.

Rakor dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Lebak, para kepala perangkat daerah, Manajer PTPN IV Regional I, Kasubag Odiset PTPN I Regional 2, serta Kasi P2 BPN Kabupaten Lebak.

- Advertisement -
Ad image

Pemkab Lebak berharap pembahasan ini menghasilkan kajian dan rekomendasi yang kuat sebagai pijakan menentukan masa depan lahan eks HGU tersebut.

Ujungnya, lahan eks HGU diharapkan bisa dimanfaatkan secara legal, produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mendukung kepentingan pembangunan Kabupaten Lebak. (Red/Dian)

Baca Juga:

Basarnas Telusuri Video Udara yang Diduga Rekam Speedboat Arupadhatu 1 di Selat Sunda
Komisi II DPR Soroti Pengelolaan Aset Daerah, Sekda Lebak Ikuti Rapat Virtual
Istri Bupati Lebak Tinjau Pembangunan RTLH Warga Cijoro Lebak
AKBP Herfio Zaki Dipercaya Jadi Dirkrimum Polda Banten, Pegang Prinsip Berbuat Baik dan Bersedekah
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Fraksi PKS Minta Anggaran Perubahan APBD 2026 Dikawal Ketat dan Berpihak pada Rakyat
Selanjutnya Ketua DPRD Pandeglang Prihatin 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, AKBP Sonny Harsono Resmi Jabat Kapolres Pandeglang

Pisah Sambut PJU Polda Banten Hengki: Mutasi Boleh, Silaturahmi Jangan Putus

Tim SAR Kejar 8 Orang Hilang Sampai Samudera Hindia

Peserta Pra-UKW PWI Serang Didorong Tampil Kompeten

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, Kapolda Minta Pejabat Baru Segera Adaptasi

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah News

Banggar DPRD Pandeglang Tuntaskan Perubahan APBD 2026

Daerah Hukum

MPC PP Lebak Desak Setop Pemasangan Tiang WiFi Tak Berizin

Daerah News

Demokrat Pandeglang Sambangi Keluarga Kru Arupadatu I

Daerah Ekbis

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten, Investasi Capai Rp1,9 Triliun

Daerah Hukum

Kabel WiFi Menjuntai Kembali Jerat Pengendara, Warga Minta Pengusaha Bertanggung Jawab

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Politik
  • Ekbis
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com