Kobarnews.id, PANDEGLANG – Ketua Fraksi NasDem DPRD Pandeglang, Yangto, mengawal sejumlah usulan pembangunan infrastruktur jalan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pandeglang.
Yangto mengatakan salah satu usulan yang dikawal yakni pembangunan Jalan Desa Lebak Cipinang, Kecamatan Angsana. Ia berharap pekerjaan tersebut dapat direalisasikan pada 2027.
“Kebetulan tadi kita sudah rapat pembahasan PPAS di DPRD Pandeglang bersama tim TAPD. Saya mengawal usulan jalan Desa Lebak Cipinang Kecamatan Angsana, mudah-mudahan 2027 bisa diselesaikan,” kata Yangto kepada wartawan, Kamis (6/8/2026) usai rapat dengan TAPD tersebut.
Selain itu, Yangto juga menyampaikan adanya usulan penanganan Jalan Sindangresmi di Kecamatan Sindangresmi sepanjang kurang lebih 3 kilometer yang masih menjadi kewenangan jalan kabupaten.
“Kita juga mengawal Jalan Sindangresmi, kurang lebih 3 kilometer lagi jalan kabupaten. Mudah-mudahan antar desa masih fleksibel dan tidak jauh dari tahun sekarang nilainya,” ujarnya.
Menurut Yangto, pembangunan infrastruktur tetap menjadi salah satu prioritas dalam penganggaran. Selain sektor jalan, anggaran juga diarahkan untuk bidang pertanian dan kesehatan.
“Harapannya masyarakat ingin jalan yang baik. Kita ingin di Pandeglang selain berharap dari dana DAK, juga ada dukungan dari dana provinsi, termasuk program pembangunan jalan desa sejahtera (Bang Andra),” jelasnya.
Ia berharap alokasi anggaran untuk pembangunan jalan kabupaten dapat meningkat hingga lebih dari Rp50 miliar pada tahun mendatang.
“Mudah-mudahan bisa di atas Rp50 miliar khusus untuk jalan kabupaten, sehingga kebutuhan masyarakat terkait infrastruktur jalan bisa terus dipenuhi,” tutupnya. (Red)



