Kobarnews.id, LEBAK – Satlantas Polres Lebak, Polda Banten, menggelar penertiban dan edukasi lalu lintas dalam Operasi Patuh Maung 2026. Pengendara yang tertib diberikan souvenir, sedangkan pelanggar dikenai sanksi tilang maupun teguran.
Kegiatan tersebut berlangsung pada hari kesembilan Operasi Patuh Maung 2026, Selasa (3/11/2026). Petugas menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas sekaligus mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran dalam berkendara.
Dalam kegiatan itu, Kasat Lantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima Rudianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., memberikan souvenir kepada pengendara yang tertib dan telah melengkapi persyaratan berkendara.
Di sisi lain, petugas melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan. Pelanggaran yang menjadi sasaran antara lain tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot brong, serta pelanggaran lalu lintas lainnya.
Penindakan dilakukan melalui tilang ETLE Handheld dan tilang manual. Petugas juga memberikan surat teguran kepada pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan atau seatbelt.
Selain penindakan, Satlantas Polres Lebak turut membagikan brosur dan stiker berisi imbauan tertib berlalu lintas kepada pengguna jalan. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara.
Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
“Jadikan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan dan kebiasaan sehari-hari. Keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk seluruh pengguna jalan lainnya,” kata Arninsi.
Dia berharap pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Dengan begitu, keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Lebak dapat terus terjaga.
“Kita bersama wujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Lebak,” pungkasnya. (Dian/hikmat)




