Kobarnews.id, BANTEN – Musyawarah Provinsi (Musprov) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Banten yang digelar di Hotel Keisha, Kabupaten Lebak, Selasa (3/11/2026), diwarnai aksi penolakan. Enam Ketua KADIN kabupaten/kota kompak menyatakan tidak akan menghadiri agenda pemilihan pimpinan organisasi pengusaha tersebut.
Enam daerah yang menyatakan absen masing-masing Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Pandeglang, Kota Serang, dan Kabupaten Serang.
Bukan tanpa alasan. Mereka mempersoalkan transparansi pengelolaan dana perimbangan serta menuntut adanya jaminan keterwakilan kabupaten/kota dalam struktur kepengurusan KADIN Provinsi Banten.
Sikap bersama enam daerah tersebut menjadi sinyal adanya persoalan serius dalam tubuh organisasi pengusaha terbesar di Banten itu.
Perwakilan para Ketua KADIN kabupaten/kota se-Provinsi Banten yang juga Ketua KADIN Kabupaten Tangerang, H. Zulkarnain, SE, membenarkan adanya kesepakatan enam daerah untuk tidak menghadiri Musprov VII.
Terpisah, salah seorang pengurus KADIN, Uding, mengungkapkan, terdapat dua persoalan mendasar yang menjadi keberatan para Ketua KADIN daerah. Pertama, keterbukaan pengelolaan dana perimbangan. Kedua, komposisi kepengurusan KADIN Provinsi Banten yang dinilai harus memberikan ruang keterwakilan secara proporsional bagi kabupaten/kota.
“Para Ketua KADIN kabupaten/kota menginginkan adanya transparansi dana perimbangan. Selain itu, struktur organisasi KADIN Provinsi Banten harus mengakomodasi keterwakilan dari kabupaten/kota,” katanya saat menyampaikan pokok tuntutan yang disampaikan dalam sikap bersama tersebut, kepada media, Senin (02/11/2026).
Bagi enam Ketua KADIN daerah, persoalan ini bukan sekadar urusan perebutan jabatan atau kepentingan personal. Mereka menilai, transparansi, keadilan, dan keterwakilan merupakan prinsip mendasar yang harus dijunjung tinggi dalam menjalankan roda organisasi.
Jangan sampai KADIN Provinsi Banten hanya menjadi panggung bagi kepentingan kelompok tertentu, sementara keberadaan KADIN kabupaten/kota yang menjadi bagian penting organisasi justru terpinggirkan.
Absennya enam Ketua KADIN daerah dalam Musprov VII pun menjadi catatan serius bagi panitia dan penyelenggara. Sebab, bagaimana mungkin organisasi pengusaha berbicara tentang kebersamaan dan soliditas jika sejumlah daerah justru memilih tidak hadir?
Kini, bola panas berada di tangan panitia dan jajaran penyelenggara Musprov VII KADIN Banten. Mampukah mereka menjawab tuntutan transparansi dana perimbangan sekaligus memberikan jaminan keterwakilan daerah dalam struktur kepengurusan?
Yang jelas, KADIN seharusnya menjadi rumah besar seluruh pelaku usaha di Banten, bukan organisasi yang hanya mengakomodasi kepentingan segelintir kelompok.

Musprov bukan sekadar ajang memilih ketua dan membagi posisi kepengurusan. Lebih dari itu, forum tertinggi organisasi tersebut seharusnya menjadi momentum membangun kepercayaan, menjamin transparansi, serta menghadirkan keadilan bagi seluruh KADIN kabupaten/kota.
Jika enam daerah sampai memilih absen, sudah semestinya penyelenggara tidak hanya menghitung suara yang hadir, tetapi juga mendengar suara mereka yang memilih tidak datang.
Hingga berita ini dirilis belum ada yang bisa dimintai keterangannya terkait hal tersebut baik dari Panitia maupun pengurus Kadin Banten. (Red/Rez)





