kobarnews.id
Rabu, 16 September 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Rangkasbitung
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Pemkab Lebak
  • Video viral
  • Gempa NTT
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
BudayaDaerahNewsPemerintahanViral

Pegawai Bapenda Lebak Protes Pembagian Insentif Upah Pungut Pajak, Dinilai Tak Sesuai Beban Kerja

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
3 Agustus 2026
Bagikan
2 menit baca
Kantor Bapenda Kabupaten Lebak.
Bagikan

Kobarnews.id, LEBAK – Sejumlah pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak memprotes pembagian insentif upah pungut pajak yang dinilai tidak adil. Mereka menilai besaran insentif yang diterima tidak sebanding dengan tugas pokok, fungsi, serta beban kerja yang dijalankan.

Keluhan terutama disampaikan pegawai Bidang Penagihan serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) 1, UPT 2, dan UPT 3. Mereka mengaku menjadi ujung tombak di lapangan, namun justru menerima insentif lebih kecil dibandingkan pegawai di bidang lain.

Sebagai informasi, upah pungut pajak merupakan insentif yang diberikan kepada pegawai, pejabat, hingga kepala daerah sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan mencapai target penerimaan pajak dan retribusi daerah.

Salah seorang pegawai Bapenda Lebak yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa dengan skema pembagian insentif tersebut.

- Advertisement -
Ad image

“Besarannya sangat kecil. Bahkan ada dua bidang yang pegawai paruh waktunya menerima insentif lebih besar dibandingkan pejabat eselon IV,” ujarnya kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

Baca Juga:

KPK Bongkar Dugaan Korupsi di ATR/BPN, Uang Rp106,3 Miliar Diamankan
Pengajian Triwulan IPARI Lebak Perkuat Kompetensi dan Soliditas Penyuluh Agama
Kabut Tebal Hambat Pencarian 5 Jurnalis dan 3 ABK Hilang di Selat Sunda
Basarnas Pastikan Video Drone Speedboat Arupadhatu I di GAK Sudah Dicek, Hasilnya Nihil

Menurutnya, persoalan tidak hanya menyangkut nominal insentif, tetapi juga proses penyusunannya yang dinilai tidak transparan.

Ia menuding perumusan pembagian insentif dilakukan tanpa melibatkan Bidang Penagihan maupun Sekretaris Badan (Sekban) Bapenda.

“Yang dilibatkan hanya staf. Tidak ada konfirmasi kepada kepala bidang, bahkan pejabat yang membidangi regulasi, dokumentasi, dan informasi juga tidak diberi tahu. Perumusannya dilakukan malam hari,” katanya.

Baca Juga:

Amir Hamzah Lantik Pengurus Pramuka Kalanganyar, Dorong Cetak Generasi Berkarakter
Rembug Pendidikan Lebak Digelar, Amir Hamzah Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran, Kebun Bambu 3 Hektare di Lebak Terbakar
Suahasil Kembali Jadi Menkeu, Bea Cukai Diminta Gencar Berantas Rokok Ilegal

Para pegawai, lanjut dia, telah mempertanyakan dasar pembagian insentif tersebut. Namun hingga kini mereka mengaku belum memperoleh penjelasan resmi dari pimpinan.

- Advertisement -
Ad image

“Kami mempertanyakan dasar pemberian insentif itu. Namun, bukannya memberikan penjelasan kepada pegawai agar situasi kondusif, Plt Kepala Bapenda justru memberikan klarifikasi ke pihak luar,” ujarnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini pegawai masih menunggu penjelasan resmi mengenai mekanisme dan dasar perhitungan pembagian insentif upah pungut pajak.

“Sampai saat ini, pegawai Bapenda belum mendapatkan informasi yang memuaskan terkait persoalan ini,” pungkasnya.

- Advertisement -
Ad image

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kabupaten Lebak maupun Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi yang dilakukan masih belum memperoleh tanggapan. (Mat)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya PT Wika Serpan Tunggak PBB-P2 Rp8,4 Miliar, Pemkab Lebak: Sudah Tiga Kali Ditegur
Selanjutnya KENDARAAN LISTRIK: Harapan Besar, Ujian Besar
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, AKBP Sonny Harsono Resmi Jabat Kapolres Pandeglang

Pisah Sambut PJU Polda Banten Hengki: Mutasi Boleh, Silaturahmi Jangan Putus

Tim SAR Kejar 8 Orang Hilang Sampai Samudera Hindia

Peserta Pra-UKW PWI Serang Didorong Tampil Kompeten

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, Kapolda Minta Pejabat Baru Segera Adaptasi

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah News

Banggar DPRD Pandeglang Tuntaskan Perubahan APBD 2026

Daerah Hukum

MPC PP Lebak Desak Setop Pemasangan Tiang WiFi Tak Berizin

Daerah News

Demokrat Pandeglang Sambangi Keluarga Kru Arupadatu I

Daerah Ekbis

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten, Investasi Capai Rp1,9 Triliun

Daerah Hukum

Kabel WiFi Menjuntai Kembali Jerat Pengendara, Warga Minta Pengusaha Bertanggung Jawab

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Politik
  • Ekbis
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com