Kobarnews.id, LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memperkuat koordinasi penyaluran bantuan pangan untuk alokasi Juli-September 2026. Koordinasi dilakukan melalui rapat sosialisasi di Aula Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak, Kamis (13/8/2026).
Rapat dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebak, Rahmat. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Perum Bulog, para camat, serta perangkat daerah terkait.
Rahmat mengatakan rapat koordinasi digelar untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi seluruh pihak dalam penyaluran bantuan pangan.
“Penyaluran bantuan pangan harus dipastikan berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, Bulog, kecamatan, hingga pemerintah desa sangat diperlukan agar tidak terjadi kendala di lapangan,” kata Rahmat usai rapat.
Bantuan pangan periode Juli-September 2026 disalurkan sekaligus untuk tiga bulan. Setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP) akan mendapatkan 30 kilogram beras.
Di Kabupaten Lebak, bantuan tersebut menyasar 220.428 penerima yang tersebar di 28 kecamatan.
Rahmat menekankan pentingnya validasi data penerima dan pengawasan selama proses distribusi. Hal itu dilakukan untuk memastikan bantuan diterima masyarakat yang berhak.
“Kami berharap seluruh tahapan penyaluran dapat berjalan tertib dan transparan. Bantuan ini diharapkan mampu membantu meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Lebak,” ujarnya.
Pemkab Lebak menyatakan akan terus mengawal penyaluran bantuan pangan dari pemerintah pusat. Koordinasi lintas pihak diharapkan membuat distribusi bantuan berjalan efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (Dian)



