Kobarnews.id, LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, menyalurkan dana insentif keagamaan senilai Rp 7,81 miliar pada Tahun Anggaran 2026. Dana tersebut diberikan kepada ribuan guru madrasah diniyah, pimpinan pondok pesantren, dan pengajar program Maghrib Mengaji.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Lebak, Iyan Fitriyana, mengatakan penyaluran insentif tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan para pegiat keagamaan.
Hal itu disampaikan Iyan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema pengembangan keagamaan yang digelar bersama Kementerian Agama (Kemenag) di MAN 1 Lebak, Selasa (27/10/2026).
“Pemkab Lebak terus berkomitmen memberikan perhatian terhadap kesejahteraan para pegiat keagamaan. Salah satunya melalui penyaluran insentif yang telah direalisasikan menjelang Ramadan lalu,” kata Iyan.
Iyan merinci, insentif tersebut disalurkan kepada tiga kelompok penerima. Pertama, sebanyak 5.425 guru madrasah diniyah menerima insentif Rp 600 ribu per orang, dengan total anggaran Rp 3,255 miliar.
Kedua, sebanyak 1.600 pimpinan pondok pesantren menerima insentif Rp 900 ribu per orang. Total anggaran untuk kelompok ini mencapai Rp 1,44 miliar.
Ketiga, insentif diberikan kepada 12.481 pengajar program Maghrib Mengaji sebesar Rp 250 ribu per orang, dengan total anggaran Rp 3,12 miliar.
Dengan demikian, total anggaran insentif keagamaan yang disalurkan Pemkab Lebak pada 2026 mencapai Rp 7.815.250.000 atau sekitar Rp 7,81 miliar.
Menurut Iyan, penyaluran insentif tersebut memiliki landasan hukum, antara lain Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebak Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren, Perda Nomor 12 Tahun 2005 tentang Belajar Madrasah Diniyah, serta Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Gerakan Maghrib Mengaji.
Dia menambahkan, Pemkab Lebak akan terus mendukung pengembangan keagamaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah daerah juga berkomitmen memperkuat sinergi dengan Kemenag dan para pemangku kepentingan lainnya.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan jangkauan pengembangan keagamaan di Kabupaten Lebak,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubbag TU Kemenag Lebak, Ajrum Firdaus, mengapresiasi dukungan Pemkab Lebak terhadap para guru dan pegiat keagamaan.
Menurut Ajrum, kolaborasi antara Pemkab Lebak dan Kemenag menjadi salah satu faktor penting dalam membangun masyarakat yang religius dan berakhlak baik.
“Sinergi yang terjalin erat antara Pemkab Lebak dan Kemenag Lebak merupakan fondasi penting dalam membangun karakter umat yang religius dan berakhlakul karimah. Kami berharap dukungan dan alokasi anggaran keagamaan ini dapat terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan pada masa mendatang,” kata Ajrum.
FGD tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Kesra Setda Lebak Iyan Fitriyana, Kasubbag TU Kemenag Lebak Ajrum Firdaus, Kasi Pendidikan Madrasah Slamet, Kepala MAN 1 Lebak Juhroni, serta Kaur TU MAN 1 Lebak Ahmad Buhari. Hadir pula Kabag TU Kanwil Kemenag Banten, Mokhamad Apipi.





