kobarnews.id
Jumat, 23 Oktober 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Kabupaten Pandeglang
  • Banten
  • Lebak
  • Kabupaten Lebak
  • Rangkasbitung
  • Pemkab Lebak
  • Wisata Pandeglang
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahHukumNewsViral

Polisi Amankan Pria di Lebak, 1.629 Butir Obat Keras Disita

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
21 Oktober 2026
Bagikan
3 menit baca
Jajaran Satnarkoba Polres Lebak berhasil amankan pelaku dan barang bukti obat terlarang.
Bagikan

Kobarnews.id, LEBAK – Satresnarkoba Polres Lebak, Banten, mengungkap dugaan peredaran obat keras tanpa kewenangan di wilayah Rangkasbitung. Seorang pria berinisial BIW (35) diamankan polisi dengan barang bukti sebanyak 1.629 butir obat-obatan dari berbagai jenis.

BIW diamankan di sebuah kontrakan di Kampung Cisalam, Desa Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 11.45 WIB.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita ratusan hingga ribuan butir obat-obatan yang terdiri atas 373 butir tramadol, 1.189 butir hexymer, 28 butir camlet, 10 butir euforiss, 15 butir atarax, 6 butir reklona, 4 butir merlopam, dan 4 butir alprazolam.

Polisi juga mengamankan satu unit ponsel OPPO A60 warna ungu, sepeda motor Suzuki Satria FU warna putih bernomor polisi A 3488 RS, uang tunai Rp 400 ribu yang diduga hasil penjualan, satu dompet biru, serta dua laci lemari yang telah dimodifikasi.

- Advertisement -
Ad image

Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiyana mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran obat-obatan tanpa kewenangan.

Baca Juga:

Wagub Dimyati Mau Rombak OPD Banten, Bukan Gemukin Birokrasi
Puncak Hari Santri di Banten, Tablig Akbar Tekankan 5 Karakter Santri Menuju Indonesia Emas
Wagub Dimyati Ingatkan Santri: Jangan Cuma Jago Ngaji, Ilmu dan Akhlak Harus Mumpuni!
K-TRACK Kenalkan Kopi Banten, Siapkan Wisata Edukasi dari Hulu ke Hilir

“Polres Lebak berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran sediaan farmasi tanpa keahlian dan kewenangan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membeli atau mengonsumsi obat-obatan secara sembarangan, serta menggunakan obat sesuai petunjuk dan pengawasan tenaga kesehatan yang berwenang,” kata Epi kepada wartawan, Rabu (21/10/2026).

Epi juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian mencegah peredaran obat-obatan ilegal. Warga diminta segera melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran obat tanpa izin atau penyalahgunaan obat.

Dalam perkara ini, penyidik mendalami dugaan tindak pidana di bidang kesehatan sebagaimana diatur dalam Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3), dan/atau Pasal 436 ayat (1) juncto Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Polisi juga mendalami dugaan pelanggaran Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Baca Juga:

Usai Pawai Hari Santri 2026, Ratusan Santri di Lebak Murak Liwet Bareng
Sambut HSN 2026, Pemkab Lebak Siapkan Beasiswa Rp 1 Miliar untuk 100 Santri
Diskomsantik Pandeglang Mulai Rapikan Kabel Semrawut, Tahap Awal 14 Km
KNPI Pandeglang Soroti Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Rp 44 Miliar

Penerapan pasal akan disesuaikan dengan hasil penyidikan dan pembuktian unsur tindak pidana.

- Advertisement -
Ad image

Sementara itu, Kasihumas Polres Lebak Iptu Moestafa Ibnu Syafir turut mengimbau masyarakat agar membantu kepolisian memberantas peredaran obat-obatan tanpa izin edar.

“Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Lebak agar bersama-sama berperan aktif dalam memberantas peredaran obat-obatan tanpa izin edar. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan ilegal, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Moestafa.

Dia berharap partisipasi masyarakat dapat membantu melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif. (Red/Dian)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Warga Citorek Rasakan Manfaat TMMD ke-130, Jalan Dicor hingga Sumur Bor Dibangun
Selanjutnya DPP KNPI dan IKA BEM Nusantara Kolaborasi, Pemuda Siap Jadi Garda Terdepan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Ketua Umum DPP KNPI Ali Hanafiah Ajak Pemuda Jadi Perekat Persatuan di Hari Santri 2026

Ribuan Santri Meriahkan Puncak Hari Santri ke-12 di Pandeglang, Lahirkan Putra Terbaik untuk Bangsa

Lima Terduga Debt Collector Ditangkap Usai Intimidasi Pengendara di Kalideres, Ngaku Punya Bekingan Mabes Polri

BKD Banten Siapkan Manajemen Talenta untuk Isi Jabatan di OPD Baru

Wagub Banten Ajak Anak Muda Siapkan Diri Jadi Generasi Hebat

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah

Buka Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa, Bupati Lebak Tekankan Transparansi

Daerah

Miris! Plafon Masjid Madani Pemkot Serang Jebol, Hampir 2 Tahun Belum Diperbaiki

Daerah Infrastruktur

Jalan Rusak di Pandeglang Tersisa 700 Km, DPUPR Andalkan Anggaran Pusat dan Pokir

Daerah

KUA Cibeber Jadi Juri Lomba Ngaliwet di Hari Santri Nasional 2026

Daerah News

Ketua NasDem Pandeglang Yangto Siap Dukung Iing Jadi Bupati

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Inspirasi
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Ekbis
  • Politik
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com