Kobarnews.id, LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menetapkan status siaga darurat kekeringan menyusul meluasnya krisis air bersih akibat musim kemarau. Status tersebut berlaku selama dua pekan dan dapat diperpanjang jika kondisi kekeringan terus berlangsung.
“Ditetapkan siaga darurat, dan mungkin diperpanjang karena potensi kekeringan diprediksi mengalami puncaknya Juli-Agustus ini,” kata Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak, Febby Rizki Pratama, di Rangkasbitung, Jumat (31/7/2026).
BPBD Lebak mencatat jumlah warga terdampak kekeringan terus bertambah. Saat ini, sekitar 7.000 keluarga di tujuh kecamatan dan 18 desa terdampak krisis air bersih.
Jumlah tersebut meningkat tajam dibandingkan pekan sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.388 rumah tangga terdampak.
“Jumlahnya terus bertambah,” ujar Febby.
Untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga, Pemkab Lebak telah menyalurkan lebih dari 153 ribu liter air bersih sejak awal Juli 2026. Namun, bantuan tersebut baru menjangkau sekitar 4.000 rumah tangga dari total warga yang terdampak.
BPBD Lebak mengimbau masyarakat yang mengalami krisis air bersih tetapi belum menerima bantuan agar segera melapor kepada pemerintah desa. Laporan tersebut nantinya menjadi dasar penyaluran bantuan air bersih ke wilayah terdampak.
“Kita salurkan air bersih setiap hari ke warga-warga yang terdampak,” kata Febby. (Red/Dian)


