Kobarnews.id, SERANG – Wali Kota Serang Budi Rustandi melantik 43 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam agenda rotasi dan mutasi jabatan, Minggu (11/10/2026). Pelantikan ini dilakukan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dari total 43 pejabat yang dilantik, sebanyak 15 orang menempati jabatan pimpinan tinggi (JPT), terdiri dari 14 orang yang dimutasi dan satu orang dipromosikan.
Kemudian, terdapat 17 pejabat administrator, dengan rincian 10 orang dimutasi dan tujuh orang mendapat promosi. Sementara itu, 10 pejabat pengawas dilantik, terdiri dari delapan orang yang dimutasi dan dua orang dipromosikan. Adapun satu orang lainnya dilantik untuk jabatan fungsional.
Selain rotasi dan promosi jabatan, Pemkot Serang juga mengisi sejumlah posisi, di antaranya jabatan analis sumber daya manusia aparatur serta posisi di Sekretariat Inspektorat Kota Serang.
Dalam sambutannya, Budi Rustandi menekankan pentingnya percepatan kinerja aparatur sipil negara (ASN), khususnya dalam mengawal 13 program unggulan yang menjadi bagian dari visi dan misi kepala daerah.
Menurut Budi, rotasi dan mutasi dilakukan untuk menggali potensi ASN serta menempatkan pegawai sesuai kebutuhan organisasi. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan seluruh program Pemkot Serang.
Ia juga mempersilakan pejabat yang merasa keberatan atau tidak sanggup menjalankan tugas sesuai penempatan baru untuk menghadap langsung kepadanya.
Budi menegaskan evaluasi kinerja ASN akan terus dilakukan agar setiap instansi diisi oleh personel yang siap bekerja secara optimal.
Mengingat masa jabatannya masih menyisakan beberapa tahun, Budi meminta percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik segera dikejar agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Pemkot Serang berkomitmen memanfaatkan waktu yang tersedia untuk menuntaskan target reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.
Jabatan Kosong Mayoritas di Kelurahan
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Dr. Murni, S.Pd., mengatakan pelantikan kali ini turut difokuskan pada pemenuhan kebutuhan jabatan yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat di tingkat wilayah.
Menurut Murni, posisi yang masih kosong saat ini mayoritas berada di tingkat wilayah atau kelurahan. Sementara itu, formasi jabatan pimpinan atau kepala organisasi perangkat daerah (OPD) disebut telah terisi.
“Untuk posisi yang kosong saat ini berada di tingkat wilayah atau kelurahan, sementara seluruh formasi di organisasi perangkat daerah (OPD) sudah terisi,” kata Murni.
Murni menjelaskan, proses rotasi dan promosi jabatan telah melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan kepegawaian. Seluruh pejabat yang dilantik juga telah mengantongi rekomendasi dan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ia menyebutkan, proses penentuan pejabat dibahas terlebih dahulu melalui komite talenta bersama Sekretaris Daerah Kota Serang sebelum dilaporkan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK).
“Dibahas terlebih dahulu di komite talenta bersama Pak Sekda Kota Serang sebelum dilaporkan ke PPK. Hasil akhirnya tidak ada yang ditolak oleh BKN,” ujarnya.
Dengan pelantikan 43 pejabat tersebut, Pemkot Serang berharap koordinasi antar-OPD semakin solid. Pemerintah daerah juga menyiapkan langkah strategis untuk mengisi kekosongan jabatan di tingkat kelurahan demi menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Acara pelantikan turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, Kepala Inspektorat Kota Serang, para asisten daerah (asda), serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkot Serang. (Red/Danu)





