Kobarnews.id, LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 12 desa pada Desember 2027. Jadwal tersebut disesuaikan dengan berakhirnya masa jabatan para kepala desa di wilayah tersebut.
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Lebak, Alkadri, mengatakan 12 desa tersebut tersebar di 10 kecamatan.
“Ya, ada 12 desa yang akan habis periode kepemimpinannya pada Desember 2027. Karenanya, pada Desember 2027 akan ada Pilkades serentak di 12 desa itu untuk memilih pemimpin baru,” ujar Alkadri kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).
Adapun desa-desa yang akan menggelar Pilkades yakni Desa Sawarna dan Sawarna Timur di Kecamatan Bayah; Desa Jalupang Girang dan Kaduhauk di Kecamatan Banjarsari; serta Desa Margaluyu dan Sukamarga di Kecamatan Sajira.
Sementara itu, desa lainnya adalah Desa Situregen di Kecamatan Panggarangan, Desa Wantisari di Kecamatan Leuwidamar, Desa Rangkasbitung Timur di Kecamatan Rangkasbitung, Desa Cidadap di Kecamatan Curugbitung, Desa Cihambali di Kecamatan Cibeber, dan Desa Lebaksitu di Kecamatan Lebakgedong.
Alkadri meminta para bakal calon kepala desa (kades) menjaga kondusivitas lingkungan menjelang pelaksanaan Pilkades. Menurutnya, hal itu penting untuk menciptakan situasi yang aman dan tenteram selama tahapan pemilihan berlangsung.
“Para bakal calon kades harus dapat menjaga kondusivitas lingkungan agar tetap tenteram,” katanya.
Dia menjelaskan, jadwal Pilkades telah disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing kepala desa. Sebanyak 12 kepala desa tersebut dijadwalkan mengakhiri masa jabatannya pada Desember 2027 sehingga pemilihan direncanakan berlangsung pada bulan yang sama.
Terkait mekanisme pemungutan suara, Alkadri mengatakan Pemkab Lebak belum menetapkan keputusan final. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah penggunaan sistem pemungutan suara elektronik atau electronic voting (e-voting).
“Saat ini Pemkab Lebak belum menetapkan secara final mekanisme pemungutan suara yang akan digunakan dalam Pilkades mendatang. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah penggunaan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting,” ujar Alkadri. (Red/Dian)




