Kobarnews.id, Lebak – PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 Rangkasbitung, perusahaan produsen alas kaki asal Korea Selatan, menutup permanen operasional pabriknya di Kabupaten Lebak, Banten. Penutupan ini berdampak pada sekitar 1.100 karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) secara bertahap.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Rully Charurliyanto, membenarkan penutupan pabrik tersebut. Dia mengatakan pihak manajemen sebelumnya telah menyampaikan rencana pemindahan pabrik kepada Disnaker.
“Benar, sebelumnya pihak manajemen pun sudah mengonfirmasi kepada pihak Disnaker akan pindah di bulan Oktober 2026,” kata Rully kepada media, Sabtu (24/10/2026).
Menurut Rully, pengurangan jumlah karyawan telah berlangsung secara bertahap sejak akhir 2025 hingga September 2026. Dalam periode tersebut, sekitar 800 hingga 900 karyawan telah dirumahkan.
“Dari akhir tahun 2025 hingga bulan September 2026, perusahaan tersebut sudah merumahkan karyawan sekitar 800 hingga 900 karyawannya. Dan tadi siang itu gelombang terakhir untuk PHK-nya,” ujarnya.
Dengan gelombang terakhir PHK tersebut, total karyawan yang terdampak penutupan pabrik diperkirakan mencapai 1.100 orang.
Pabrik Pindah karena Masa Sewa Berakhir
Penutupan pabrik PWI 6 Rangkasbitung disebut terjadi karena masa sewa bangunan yang digunakan sebagai lokasi produksi telah berakhir. Perusahaan kemudian memindahkan kegiatan produksinya ke daerah lain.
Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai lokasi tujuan pemindahan pabrik tersebut.
Penutupan operasional pabrik ini berdampak terhadap keberlangsungan pekerjaan para buruh dan penghasilan keluarga yang bergantung pada sektor industri.
Selain itu, belum diperoleh informasi terperinci mengenai penyelesaian hak-hak seluruh karyawan yang terdampak PHK, termasuk proses pemenuhan kewajiban perusahaan kepada para pekerja. (Red/Dian)





