Kobarnews.id, JAKARTA – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn) Muhammad Herindra mendorong pemerintah dan DPR mengkaji regulasi khusus untuk menanggulangi spionase dan intervensi asing. Herindra mengingatkan Indonesia tak boleh naif menghadapi ancaman yang berkembang di tengah dinamika geopolitik global.
Hal itu disampaikan Herindra dalam Seminar Nasional ‘Kedaulatan di Garis Depan: Kebijakan Nasional Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing’ yang digelar ASEAN Study Center (ASC) FISIP Universitas Indonesia (UI) di Hotel JW Marriott, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).
Herindra mengatakan ancaman terhadap negara saat ini tidak selalu berlangsung secara terbuka. Aktivitas spionase dan intervensi asing, menurutnya, dapat bergerak di wilayah abu-abu yang sulit dijangkau dengan instrumen hukum konvensional.
“Indonesia jangan terlalu naif. Kita harus tetap terbuka, tetapi keterbukaan itu harus disertai kewaspadaan dan ketegasan dalam menjaga kepentingan nasional,” ujar Herindra kepada wartawan.
Dia menilai gagasan pembentukan Undang-Undang Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing perlu dikaji secara komprehensif. Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat keamanan nasional sekaligus tetap menghormati prinsip demokrasi dan kebebasan sipil.
“Regulasi ini harus mampu memperkuat keamanan nasional tanpa mengabaikan demokrasi dan kebebasan sipil,” katanya.
Selain payung hukum, Herindra menekankan pentingnya memperkuat kemampuan kontraintelijen dan koordinasi antarlembaga. Langkah tersebut diperlukan untuk mendeteksi berbagai bentuk pengaruh asing yang berpotensi mengganggu kedaulatan negara dan keselamatan warga.
FISIP UI: Kampus Tak Boleh Jadi Menara Gading
Dekan FISIP UI Prof Evi Fitriani menilai isu spionase dan intervensi asing relevan dengan kondisi global saat ini. Dia mengatakan perguruan tinggi harus ikut memberikan kontribusi melalui kajian dan rekomendasi kebijakan.
“Untuk apa menjadi menara gading kalau tidak ada gunanya bagi masyarakat dan negara?” kata Evi.
Evi berharap seminar tersebut menghasilkan gagasan konstruktif dari berbagai perspektif, mulai politik, ekonomi, keamanan, hingga sosial.
Seminar itu dihadiri akademisi, praktisi, pejabat pemerintah, parlemen, serta pakar dari dalam dan luar negeri. Sejumlah pembicara yang terlibat antara lain Hj Nurul Arifin, Mayjen TNI Ari Yulianto, Andi Widjajanto, Ardi Sutedja, Christopher Hariman Rianto, Nobuhiro Aizawa, dan Ken Conboy.
ASC FISIP UI mendorong dialog lintas pemangku kepentingan untuk merumuskan kebijakan nasional yang adaptif menghadapi ancaman spionase, intervensi asing, keamanan siber, dan dinamika geopolitik global.
Kebijakan tersebut diharapkan tetap berlandaskan pada kepentingan nasional, kedaulatan negara, serta prinsip demokrasi. (Red)




