Kobarnews.id, SERANG – Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kecamatan Ciruas menggelar kunjungan kerja (kunker) dan rapat koordinasi (rakor) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pamong, Kamis (8/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari realisasi program kerja awal kepengurusan periode 2026–2032.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Desa Pamong pukul 13.30–15.30 WIB tersebut menjadi kunjungan kerja perdana pengurus PABPDSI Kecamatan Ciruas dalam masa bakti 2026–2032.
Kegiatan itu dihadiri Ketua PABPDSI Kecamatan Ciruas Mahdum, S.Pd., Wakil Ketua H. Suhaebi, S.E., Sekretaris Sanan, S.Pd., Ketua Bidang Kerja Sama Lembaga Subhaeni, serta sejumlah pengurus bidang lainnya. Hadir pula Ketua BPD Pamong Fahri bersama jajaran pengurus dan anggota BPD.
Rakor tersebut membahas penguatan pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BPD, peningkatan kinerja, serta optimalisasi penggunaan Bantuan Provinsi (Banprov) dan anggaran operasional BPD.
Ketua PABPDSI Kecamatan Ciruas, Mahdum, mengatakan kunjungan tersebut merupakan langkah awal untuk menjalankan program kerja organisasi sekaligus mempererat silaturahmi dengan anggota BPD di wilayah Kecamatan Ciruas.
“Kegiatan di Desa Pamong ini adalah rangkaian implementasi program kerja pengurus PABPDSI Kecamatan Ciruas periode 2026–2032, sekaligus untuk bersilaturahmi dengan anggota BPD Desa Pamong. Sebagai kunjungan perdana di kepengurusan ini, kami juga sudah memprogramkan untuk melanjutkan silaturahmi ke desa-desa lain yang ada di Kecamatan Ciruas,” ujar Mahdum seusai kegiatan.
Dia menegaskan, pemahaman terhadap tupoksi penting agar BPD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal tanpa mengabaikan hubungan kemitraan dengan pemerintah desa.
Menurut Mahdum, BPD memiliki peran strategis sebagai mitra kepala desa dan pemerintah desa. Karena itu, pelaksanaan tugas dan fungsi BPD perlu dilakukan secara proporsional dengan tetap menjaga komunikasi dan sinergi.
“Melalui ruang sharing ini, kami ingin memastikan seluruh anggota BPD Desa Pamong benar-benar memahami tupoksinya secara matang. Ingat, BPD itu adalah mitra strategis dari Kepala Desa dan Pemerintah Desa, bukan oposisi. Kita harus berjalan beriringan dan harmonis,” katanya.
Selain penguatan kapasitas kelembagaan, rakor tersebut turut menyoroti pengelolaan anggaran, khususnya Banprov dan dana operasional BPD. Mahdum mengingatkan agar penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Terkait penggunaan Banprov dan operasional BPD, semuanya harus dikelola secara transparan dan akuntabel demi kemajuan tata kelola desa,” tegasnya.
Melalui pertemuan tersebut, pengurus PABPDSI Kecamatan Ciruas dan anggota BPD Pamong berkomitmen memperkuat koordinasi, mengoptimalkan fungsi pengawasan, serta menjaga sinergi dengan pemerintah desa.
Langkah itu diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program kerja kelembagaan dan mendorong kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Desa Pamong. (Red/Oyo)





