Kobarnews.id, PANDEGLANG – DPD KNPI Kabupaten Pandeglang bersama masyarakat dan mahasiswa Desa Kertaraharja, Kecamatan Sobang, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang. Mereka melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan aparat Desa Kertaraharja.
Ketua DPD KNPI Kabupaten Pandeglang, Saepudin mengatakan kedatangan mereka ke Kejari Pandeglang merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan pungli yang sebelumnya telah disampaikan.
“Kami dari DPD KNPI Kabupaten Pandeglang bersama masyarakat dan mahasiswa dari Desa Kertaraharja, Kecamatan Sobang, hari ini hadir menemui Kejaksaan untuk memberikan keterangan terkait laporan yang sudah kami sampaikan,” kata Saepudin kepada wartawan, Kamis (8/10/2026).
Saepudin mengapresiasi Kejari Pandeglang yang telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil masyarakat yang menjadi pelapor untuk dimintai keterangan.
“Hari ini dilakukan pemanggilan kepada para pelapor, yaitu masyarakat Desa Kertaraharja, untuk memberikan dan menyampaikan keterangan. Kurang lebih dua jam kami memberikan keterangan kepada Kejari Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.
Salah seorang warga Desa Kertaraharja mengatakan masyarakat datang ke Kejari Pandeglang untuk memberikan keterangan terkait dugaan pungutan dalam pembayaran pajak.
“Kami bersama masyarakat Desa Kertaraharja datang ke Kejaksaan untuk memberikan keterangan terkait dugaan pungutan, termasuk dalam pembayaran pajak yang disetorkan,” katanya.
Warga tersebut berharap aparat penegak hukum segera memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam persoalan tersebut.
“Kami meminta secepatnya kepada Kejaksaan Negeri Pandeglang untuk memanggil oknum yang terlibat dalam dugaan pungli tersebut di Desa Kertaraharja,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Pandeglang, Entis Sumantri menegaskan pihaknya akan terus mengawal laporan masyarakat tersebut.
“Kami pastikan dan yakinkan bahwa ini bukan akhir, tetapi awal perjuangan kita semua untuk mengawal masyarakat di Desa Kertaraharja, Kecamatan Sobang,” kata Entis.
Dia menegaskan KNPI akan terus mendorong aparat penegak hukum agar menindaklanjuti keluhan masyarakat secara cepat.
“Kami yakinkan bahwa aparat penegak hukum harus merespons dan menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat. Jangan sampai hari ini kami datang, besok dilupakan,” tegasnya.
Entis mengatakan KNPI Pandeglang bersama masyarakat siap mengambil langkah lebih lanjut apabila laporan tersebut tidak mendapat tindak lanjut.
“Jika memang ini dibiarkan, kami tidak akan tinggal diam. Kami akan turun ke jalan bersama masyarakat Desa Kertaraharja dan mahasiswa untuk menyuarakan persoalan ini,” pungkasnya. (Red/Riyan)





