Kobarnews.id, TANGERANG – Camat Tangerang Riswan Setyo Kardinto mengklaim para pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Ahmad Yani dan Jalan Ki Asnawi, kawasan Stasiun Tangerang, menyepakati rencana relokasi ke Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten.
Riswan mengatakan kesepakatan itu dicapai dalam rapat koordinasi yang digelar pihak kecamatan bersama Perusahaan Daerah (PD) Pasar, dinas terkait, dan perwakilan pedagang pada Jumat (9/10/2026).
“Rakor bersama PD Pasar dan dinas-dinas terkait berkaitan dengan rencana relokasi pedagang dan penataan Jalan A Yani dan Ki Asnawi. Turut hadir juga perwakilan pedagang,” ujar Riswan kepada wartawan, Minggu (11/10/2026).
Menurut Riswan, para peserta rapat mendukung rencana penataan kawasan dan pemindahan pedagang ke dalam gedung Pasar Anyar.
“Insya Allah semuanya mendukung rencana relokasi dan penataan Jalan A Yani dan Ki Asnawi Pasar Anyar,” katanya.
Usai rapat koordinasi, Pemkot Tangerang mulai menerjunkan tim untuk membagikan surat imbauan sekaligus menyosialisasikan skema pemindahan pedagang secara bertahap.
Riswan meyakini proses relokasi PKL dari bahu jalan di sekitar Stasiun Tangerang ke Pasar Anyar akan berjalan lancar tanpa penolakan.
“Insya Allah (semua pedagang setuju dan tidak ada penolakan),” ucapnya.
Penataan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Ki Asnawi dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan, mengurai kemacetan di sekitar Stasiun Tangerang, serta menertibkan PKL agar berjualan di area Pasar Anyar.
Sebelumnya, Pemkot Tangerang menjadwalkan sosialisasi kepada para PKL mulai Sabtu (10/10/2026). Setelah sosialisasi, relokasi pedagang ke Pasar Anyar dijadwalkan mulai Rabu (14/10/2026).
“Besok pagi mulai sosialisasi kepada PKL,” ujar Kepala Bappeda Kota Tangerang Yeti Rohaeti saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2026).
Yeti mengatakan penataan PKL ke Pasar Anyar akan dimulai pada 14 Oktober 2026.
“Dan tanggal 14 (Oktober) sudah mulai penataan PKL ke Pasar Anyar,” katanya.
Dikutip dari Antara, terdapat lebih dari 200 PKL di kawasan Jalan Ki Asnawi yang akan direlokasi ke Pasar Anyar. (Red/Rez)





