Kobarnews.id, LEBAK – Potensi wisata di Kabupaten Lebak, Banten, mulai dipetakan lebih serius. Sebanyak 15 desa wisata menjadi sasaran visitasi lapangan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak untuk dinilai sekaligus dibina agar mampu menjadi magnet wisata dan penggerak ekonomi masyarakat.
Langkah ini dilakukan untuk menggali potensi unggulan setiap desa, mulai dari daya tarik alam dan budaya, kreativitas warga, hingga kesiapan pengelolaan destinasi. Tak sekadar mengejar kunjungan wisatawan, pengembangan desa wisata juga diarahkan agar memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan bagi masyarakat setempat.
Sekretaris Disbudpar Kabupaten Lebak, Luli Agustina, S.Hut., M.M., mengatakan visitasi lapangan menjadi tahapan penting untuk melihat langsung kesiapan desa dalam mengembangkan sektor pariwisata berbasis potensi lokal.
“Melalui visitasi lapangan ini, kami ingin melihat secara langsung potensi yang dimiliki setiap desa wisata, termasuk kesiapan pengelolaan dan keterlibatan masyarakat dalam mengembangkan pariwisata berbasis potensi lokal,” ujar Luli kepada media, Senin (12/10/2026).
Menurutnya, modal desa wisata bukan hanya keindahan alam atau kekayaan budaya. Penguatan kelembagaan, kreativitas masyarakat, serta kolaborasi antarpihak juga menjadi kunci agar potensi yang dimiliki tidak berhenti sebagai aset, tetapi berkembang menjadi destinasi yang memiliki daya saing.
“Potensi lokal perlu dikelola dengan baik agar mampu menjadi daya tarik wisata sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, pengelolaan dan partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam pengembangan desa wisata,” tegasnya.
Adapun 15 desa wisata yang menjadi sasaran visitasi meliputi Desa Cibareno, Cireundeu, Panyaungan, Bayah Barat, Suwakan, Hegarmanah, Cikamunding, Cikatomas, Bojongmenteng, Cipanas, Sumurbandung, Sajira Mekar, Maraya, Pajagan, dan Citorek Timur.
Disbudpar Kabupaten Lebak berharap kegiatan penilaian dan pembinaan ini mampu mendorong setiap desa mengoptimalkan keunggulannya masing-masing. Pembenahan tata kelola destinasi dan peningkatan partisipasi masyarakat juga menjadi perhatian agar pengembangan wisata berjalan lebih terarah.
Jika dikelola secara maksimal, desa wisata berpeluang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru. Selain meningkatkan daya saing destinasi, sektor ini diharapkan membuka peluang usaha, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Luli menegaskan, pengembangan desa wisata membutuhkan kerja bersama, bukan hanya mengandalkan pemerintah. Pemerintah desa, pengelola destinasi, pelaku usaha, dan masyarakat perlu bergerak seirama agar potensi lokal mampu tumbuh menjadi kekuatan pariwisata yang mandiri dan berkelanjutan.
“Disbudpar mendorong terbangunnya kolaborasi antara pemerintah desa, pengelola wisata, pelaku usaha, dan masyarakat agar potensi lokal dapat berkembang menjadi kekuatan pariwisata yang mandiri dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Red/Dian)





