Kobarnews.id, SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggandeng Yayasan Habitat Kemanusiaan Indonesia dan Koperasi Mitra Dhuafa (Komida) untuk menata kawasan kumuh di Desa Domas, Kecamatan Pontang. Program ini mencakup penataan permukiman, penyediaan lahan, hingga pembangunan rumah bagi warga terdampak.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di Pendopo Bupati Serang, Senin (12/10/2026). Penandatanganan dilakukan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah bersama perwakilan Yayasan Habitat Kemanusiaan Indonesia, Handoko Ngadiman, dan perwakilan Komida, Sugeng Triyono.
Ratu mengatakan program penataan kawasan kumuh itu merupakan tindak lanjut dari survei lapangan yang sebelumnya dilakukan kedua lembaga tersebut.
“Insya Allah kami bertiga, baik pemerintah, Komida, maupun Yayasan Habitat Kemanusiaan Indonesia akan bersama-sama menangani salah satu kawasan kumuh yang ada di Desa Domas, Kecamatan Pontang,” kata Ratu kepada wartawan seusai kegiatan.
Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Serang, terdapat sekitar 160 titik kawasan kumuh di wilayah tersebut. Pemkab Serang menargetkan penataan dilakukan secara bertahap agar kawasan permukiman menjadi lebih layak huni, sehat, dan aman.
Dalam pelaksanaannya, warga yang menempati bangunan liar di sempadan sungai akan dipindahkan ke lokasi relokasi yang telah disiapkan selama proses penataan berlangsung.
Pemkab Serang juga berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3) untuk mengembalikan fungsi sempadan sungai.
Komida Fasilitasi Cicilan Tanah, Rumah Diberikan Gratis
Ketua Pengurus Komida Sugeng Triyono menjelaskan, pihaknya akan membantu pembiayaan pengadaan tanah bagi warga penerima manfaat. Warga nantinya menjadi anggota Komida dan dapat mencicil pembelian tanah selama tiga hingga lima tahun.
Skema cicilan tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan finansial masing-masing warga berdasarkan hasil asesmen.
“Masyarakat penerima manfaat akan menjadi anggota Komida dan kami bantu dari sisi pembiayaannya melalui skema cicilan khusus berkisar 3 sampai 5 tahun, disesuaikan dengan kapasitas bayar masing-masing setelah dilakukan asesmen,” ujar Sugeng.
Sementara itu, Yayasan Habitat Kemanusiaan Indonesia akan membantu penyediaan bangunan rumah melalui skema hibah. Bantuan tersebut didukung oleh yayasan bersama para mitranya melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
“Tanah tersebut dicicil oleh warga dengan sokongan subsidi pemerintah. Sedangkan untuk bangunan rumah, sifatnya adalah hibah dari kami bersama para mitra melalui program Corporate Social Responsibility (CSR),” kata Handoko.
Handoko mengapresiasi langkah Pemkab Serang yang, menurutnya, turut mempertimbangkan keberlanjutan ekonomi warga setelah relokasi.
Program penataan kawasan kumuh melalui kolaborasi pemerintah, Komida, dan Habitat Kemanusiaan Indonesia itu diharapkan dapat menjadi model yang diterapkan di wilayah lain. Adapun proses asesmen mendalam terkait program tersebut ditargetkan rampung pada 2026. (Red/Oyo)





