Kobarnews.id, LEBAK – Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menekankan pentingnya profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dia meminta aparatur sipil negara (ASN) menjalankan setiap tahapan pengadaan sesuai aturan dan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Hal itu disampaikan Hasbi saat membuka Pelatihan dan Uji Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa Level-1 tingkat Pemerintah Kabupaten Lebak di Hotel Ibis Harmoni, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Pelatihan tersebut digelar untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi ASN, khususnya dalam mengelola pengadaan barang dan jasa agar berjalan efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam sambutannya, Hasbi mengingatkan peserta agar tidak menjadikan pelatihan dan uji kompetensi sebatas upaya memperoleh sertifikat. Menurutnya, kegiatan itu harus berdampak pada peningkatan kualitas kerja dan profesionalisme aparatur.
“Saya berharap para peserta mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh, memahami materi yang diberikan, dan mampu menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Kita ingin pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lebak semakin profesional, tertib administrasi, serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Hasbi juga meminta ASN berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait pengadaan barang dan jasa. Setiap kebijakan, kata dia, harus melalui pertimbangan matang dan langkah yang terukur untuk meminimalkan kesalahan dalam pelaksanaannya.
Dia menegaskan, proses pengadaan tidak hanya harus mengacu pada aturan teknis, tetapi juga memperhatikan aspek hukum, etika, dan sosial.
Melalui pelatihan dan uji kompetensi tersebut, Pemkab Lebak berharap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa semakin tertib, efisien, dan akuntabel.
Peningkatan kompetensi dan integritas ASN diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lebak. (Red/Dian)




