Kobarnews.id, SERANG – Gerakan Moral Mahasiswa (GAMA) Kabupaten Lebak menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Senin (2/11/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menutup akses gerbang Kantor Gubernur Banten hingga membawa replika makam dan sejumlah pocong.
Aksi teatrikal itu merupakan bentuk protes terhadap pelaksanaan program pembangunan jalan desa sejahtera atau Bang Andra. Mahasiswa menduga sejumlah proyek pembangunan jalan di Kabupaten Lebak dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan dalam dokumen kontrak.

Koordinator Aksi GAMMA Kabupaten Lebak, Hudori, mengatakan pihaknya telah melakukan kajian dan investigasi lapangan terhadap sejumlah proyek pembangunan jalan yang dibiayai melalui program Bang Andra.
“Dari hasil kajian dan investigasi lapangan, kami menemukan sejumlah hal yang cukup ironis, mengecewakan, dan mengkhawatirkan. Kami menduga pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi maupun ketentuan yang dipersyaratkan dalam dokumen kontrak kerja,” kata Hudori kepada wartawan, Senin (2/11/
Salah satu proyek yang menjadi sorotan mahasiswa yakni pembangunan konektivitas Jalan Ruas Kubang-Mayak, akses SMKN 1, di Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak.
Proyek yang menghubungkan Desa Ciburuy hingga Desa Mayak itu memiliki nilai kontrak lebih dari Rp 11,8 miliar dan dikerjakan oleh CV Putra Indah Kredible.
Mahasiswa menduga pekerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Mereka juga mempertanyakan kesesuaian material dan kualitas hasil pembangunan dengan ketentuan dalam kontrak kerja.
Atas persoalan tersebut, GAMA Kabupaten Lebak menyampaikan tiga tuntutan kepada Gubernur Banten.
Pertama, mahasiswa mendesak Gubernur Banten mengevaluasi pejabat utama di lingkungan DPUPR Banten, khususnya Kepala Bidang Bina Marga dan pejabat terkait. Mereka menilai ada dugaan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
Kedua, mahasiswa meminta pemutusan kontrak kerja dan rekomendasi blacklist terhadap perusahaan penyedia jasa apabila terbukti melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek.
Ketiga, mereka mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap pekerjaan pembangunan konektivitas ruas Kubang-Mayak, akses SMKN 1 Curugbitung, Kabupaten Lebak, tahun anggaran 2026.
Hudori mengatakan persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada DPUPR Banten melalui permohonan audiensi pada Mei 2026. Audiensi dengan jajaran Bidang Bina Marga disebut telah terlaksana pada 4 Juni 2026.
“Kami tidak asal berbicara. Kami sudah melakukan kajian dan investigasi, bahkan meminta audiensi untuk mengetahui secara langsung bagaimana pelaksanaan pekerjaan, khususnya program Bang Andra di Kabupaten Lebak. Kami ingin persoalan ini dibuka secara terang benderang,” ujarnya.
Selain menyoroti kualitas pekerjaan, mahasiswa juga mengungkap dugaan praktik jual beli paket proyek. Mereka menyebut adanya pihak-pihak tertentu yang diduga melakukan pengamanan terhadap aktivitas proyek.
Bahkan, menurut mahasiswa, nama calon pelaksana pekerjaan disebut telah beredar sebelum proses pengadaan resmi selesai.
Namun, dugaan tersebut masih memerlukan penelusuran dan pembuktian lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Hudori menegaskan pihaknya tidak menolak program Bang Andra. Mahasiswa justru berharap program pembangunan tersebut tetap dilanjutkan dengan pelaksanaan yang sesuai aturan.
“Kami berharap program ini tetap berjalan karena merupakan program yang baik. Namun, program yang baik harus dilaksanakan sesuai aturan, terutama ketentuan dalam dokumen kontrak kerja. Harapan kami ada evaluasi menyeluruh, termasuk terhadap pejabat utama di lingkungan PUPR Banten,” tuturnya.
Respons DPUPR Banten
Sekretaris DPUPR Provinsi Banten, Rahmat Hidayat, merespons aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut. Dia menyebut penyampaian aspirasi merupakan bagian dari dinamika demokrasi.
“Ya, itu kan bagian dari riak-riak demokrasi. Kita tanggapinya itu suatu hal yang lumrah. Itu juga bagian dari proses pembangunan yang ada di Provinsi Banten,” kata Rahmat seusai menemui mahasiswa.

Rahmat mengatakan berbagai hal yang disampaikan para pendemo akan dikaji lebih lanjut. Dia menyebut terdapat mekanisme untuk menyelesaikan persoalan apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan pekerjaan.
“Hal-hal lain yang diutarakan para pendemo nanti akan kita kaji. Misalkan ada yang kurang atau bagaimana, pasti ada mekanismenya untuk menyelesaikan hal tersebut,” ujarnya.
Dia juga menegaskan Pemprov Banten tidak akan membiarkan pekerjaan pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi.
“Intinya, Pemerintah Provinsi Banten tidak akan membiarkan kegiatan-kegiatan yang di luar spek,” tegasnya.
Terkait tuntutan evaluasi, Rahmat menyebut hal tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan.
“Untuk evaluasi itu pasti akan kita lakukan karena itu juga bagian dari pengawasan. Kalau pengawasan dilakukan oleh internal kita, kalau oleh masyarakat, itu yang dilakukan tadi oleh para pendemo,” pungkasnya. (Red/Irfan)





