Kobarnews.id, LEBAK – Penyuluh Agama Islam Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, memperkuat upaya menjaga kerukunan umat beragama melalui kegiatan silaturahmi dan Early Warning System (EWS) bersama sesepuh adat (Kaolotan) dan tokoh agama muda (Ka’ayatan) di Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah membangun komunikasi sekaligus mendeteksi dini potensi persoalan sosial dan keagamaan yang dapat mengganggu keharmonisan masyarakat.
Dalam pertemuan itu, para penyuluh agama berdialog dengan tokoh adat dan tokoh agama lintas generasi. Selain mempererat silaturahmi, kegiatan tersebut menjadi ruang bertukar pandangan serta memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kedamaian dan ketenteraman lingkungan.
Salah satu sesepuh adat, Ama Sukri, menyampaikan pesan kearifan lokal Sunda yang mengandung makna mendalam tentang pentingnya menjaga persaudaraan.
“Kudu akur jeung dulur, tatangga oge baraya,” ujar Ama Sukri.
Ungkapan tersebut berarti setiap orang harus hidup rukun dengan saudara dan menjaga hubungan baik dengan tetangga. Sebab, tetangga juga merupakan bagian dari keluarga yang harus dihormati dan dijaga hubungan baiknya.
Pesan tersebut sekaligus mengingatkan masyarakat agar senantiasa menjunjung tinggi nilai persaudaraan, toleransi, gotong royong, dan kepedulian terhadap sesama tanpa membedakan latar belakang.
Salah satu Penyuluh Agama Islam Kecamatan Bayah, Hudin, mengatakan silaturahmi dan EWS merupakan langkah strategis untuk membangun komunikasi aktif dengan tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat.
Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi salah satu upaya penting untuk mengidentifikasi potensi permasalahan sejak dini sehingga dapat dicegah sebelum berkembang menjadi konflik sosial.
“Melalui dialog, musyawarah, dan keterbukaan informasi, kita berupaya membangun hubungan yang harmonis antarelemen masyarakat. Dengan begitu, setiap persoalan dapat dibicarakan dan dicarikan solusi bersama,” kata Hudin.
Ia menambahkan, tokoh adat dan tokoh agama memiliki peran penting sebagai perekat sosial. Keduanya menjadi tempat masyarakat meminta nasihat, menyampaikan persoalan, hingga mencari solusi ketika menghadapi permasalahan di lingkungan masing-masing.
Dalam konteks tersebut, sinergi antara Kaolotan sebagai penjaga nilai adat dan tradisi leluhur dengan Ka’ayatan sebagai generasi penerus dinilai penting untuk menjaga kesinambungan kehidupan sosial dan budaya masyarakat.
Kaolotan berperan mewariskan nilai-nilai kearifan lokal, sedangkan Ka’ayatan memiliki tanggung jawab meneruskan sekaligus mengimplementasikan nilai tersebut sesuai perkembangan zaman.
Hudin menilai agama dan budaya dapat berjalan beriringan dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang damai, beradab, dan saling menghormati. Nilai budaya yang sejalan dengan ajaran agama dan prinsip kemanusiaan merupakan modal sosial untuk menjaga persatuan.
Karena itu, nilai-nilai kearifan lokal seperti silih asah, silih asih, silih asuh, gotong royong, musyawarah, dan saling menghormati perlu terus dipelihara serta diwariskan kepada generasi muda.
Melalui kegiatan tersebut, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Bayah berharap terbangun komunikasi dan koordinasi berkelanjutan antara tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan seluruh elemen masyarakat.
Sinergi itu diharapkan mampu mencegah potensi konflik, menangkal provokasi, memperkuat moderasi beragama, serta mendorong penyelesaian persoalan melalui musyawarah.
“Kehadiran Penyuluh Agama Islam di tengah masyarakat tidak hanya sebatas memberikan bimbingan keagamaan, tetapi juga berperan sebagai penghubung, penguat persaudaraan, mediator sosial, dan mitra masyarakat dalam menciptakan kehidupan yang harmonis,” ungkap Hudin.
Ia berharap pesan kearifan lokal yang disampaikan para sesepuh adat dapat terus menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.
Menurutnya, perbedaan generasi bukanlah penghalang untuk bersatu, melainkan kekuatan untuk saling melengkapi dalam menjaga kerukunan.
Sebagaimana pesan Ama Sukri, “Kudu akur jeung dulur, tatangga oge baraya.”
“Kita terus jaga persaudaraan, merawat kerukunan, menghormati adat istiadat, dan melestarikan kearifan lokal sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang,” imbuh Hudin.
“Kaolotan ngajaga warisan, Ka’ayatan neruskeun kahadean. Bersinergi dalam kerukunan, berpijak pada kearifan lokal, dan bersama menjaga kedamaian masyarakat,” pungkasnya. (Dian/Hikmat)





