Kobarnews.id, SERANG – Potensi kawasan hutan di Provinsi Banten dinilai harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. DPRD Banten pun mendorong pengembangan program perhutanan sosial agar masyarakat di sekitar kawasan hutan tidak hanya menjadi penjaga kelestarian alam, tetapi juga ikut menikmati manfaat ekonominya.
Dorongan tersebut disampaikan Komisi II DPRD Provinsi Banten dalam rapat koordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Selasa (3/11/2026).
Pertemuan itu membahas strategi optimalisasi program perhutanan sosial, mulai dari pengembangan potensi hasil hutan, penguatan kelompok usaha masyarakat, hingga pendampingan agar pengelolaan kawasan hutan mampu memberikan nilai tambah ekonomi.
Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Partai NasDem dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten 10 Kabupaten Lebak, H. Asep Awaludin, S.E., M.H., menegaskan, pengelolaan hutan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
Menurutnya, program perhutanan sosial menjadi salah satu instrumen strategis untuk membuka peluang ekonomi bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
“Jangan sampai potensi hutan kita hanya dijaga kelestariannya, tetapi belum memberikan manfaat ekonomi yang maksimal bagi masyarakat. Kami mendorong pengelolaan hutan yang produktif, penguatan kelompok usaha masyarakat, serta pendampingan agar potensi hasil hutan bisa dikembangkan secara berkelanjutan,” ujar Asep.
Legislator Partai NasDem ini menilai, pemberian akses pengelolaan kawasan hutan kepada masyarakat tidak boleh berhenti sebatas legalitas atau izin semata. Harus ada langkah konkret berupa peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pembinaan kelompok usaha, serta pendampingan dalam mengembangkan produk hasil hutan.
Dengan begitu, masyarakat tidak hanya memperoleh akses terhadap kawasan hutan, tetapi juga memiliki kemampuan untuk mengelolanya menjadi sumber penghasilan yang berkelanjutan.
Asep juga mengajak masyarakat Banten, khususnya warga yang bermukim di sekitar kawasan hutan, untuk mengambil peran aktif menjaga lingkungan sekaligus mengembangkan kegiatan ekonomi produktif.
Namun, ia mengingatkan agar pemanfaatan kawasan hutan tetap dilakukan secara bertanggung jawab. Sebab, kerusakan hutan justru akan menghilangkan sumber penghidupan masyarakat dalam jangka panjang.
“Hutan harus menjadi sumber kehidupan, bukan sekadar sumber penghasilan. Kelestariannya merupakan tanggung jawab bersama sekaligus warisan bagi generasi mendatang,” tegasnya.
Melalui koordinasi antara Komisi II DPRD Banten dan DLHK tersebut, diharapkan program perhutanan sosial dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.
Asep menegaskan, pembangunan sektor kehutanan harus mampu menghadirkan keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Hutan terjaga, masyarakat berdaya, ekonomi Banten sejahtera,” pungkasnya. (Red/Dian)





